SPMB Lampung Terapkan No Titip dan No Jastip
- account_circle Chandra Prasetya
- calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
- visibility 30
- print Cetak

SPMB Lampung 2026 fokus pada sistem penerimaan bersih dan transparan
Bandar Lampung, INFO JATI AGUNG.COM — Pemerintah Provinsi Lampung resmi menerapkan sistem penerimaan siswa yang bersih, transparan, dan bebas praktik titip-menitip dalam pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027. Selain itu, Pemprov Lampung mendeklarasikan komitmen tersebut bersama Forkopimda dan stakeholder di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Jumat (8/5/2026).
Jajaran pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan pendidikan kemudian menandai deklarasi tersebut dengan penandatanganan Pakta Integritas.
Terapkan Sistem Objektif
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amrico meminta seluruh panitia sekolah menjalankan proses verifikasi secara objektif dan transparan.
“Kami meminta seluruh panitia di sekolah melakukan verifikasi secara objektif dan menjalankan tugas dengan baik. Tidak boleh ada kecurangan,” katanya.
Selain itu, Thomas menegaskan Pemerintah Provinsi Lampung menutup praktik titip-menitip dalam penerimaan siswa baru. Karena itu, seluruh proses penerimaan siswa wajib berjalan objektif dan transparan.
“Target kita tahun ini adalah ‘No Titip, No Jastip’. Tidak ada lagi titip-menitip maupun jasa titip. Anak-anak harus memiliki daya juang sehingga yang diterima benar-benar berdasarkan penilaian objektif dan prestasi akademik,” ujarnya.
Pemprov Lampung Perkuat Aturan SPMB
Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menjelaskan pelaksanaan SPMB mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025.
Menurutnya, pemerintah ingin memastikan seluruh anak memperoleh akses pendidikan yang sama tanpa membedakan latar belakang ekonomi maupun kemampuan. Karena itu, pemerintah terus memperkuat sistem penerimaan siswa baru di seluruh sekolah.
“Pemerintah ingin memastikan pendidikan benar-benar inklusif. Sekolah adalah milik semua anak tanpa memandang latar belakang, kondisi ekonomi, maupun bakat dan minat mereka,” kata Marindo.
Selain itu, Marindo menambahkan Pemprov Lampung telah memperjelas aturan dan kuota penerimaan siswa di setiap sekolah.
“Tahun ini aturan dibuat lebih detail dan tegas agar siswa yang rumahnya dekat sekolah memperoleh prioritas, siswa kurang mampu mendapatkan perlindungan, dan siswa berprestasi memperoleh kesempatan yang layak. Kami ingin proses ini berjalan bersih dan transparan,” ujarnya.
Sekolah Maksimalkan Pelayanan SPMB
Selain itu, Marindo Kurniawan meminta seluruh sekolah menyiapkan petugas dan fasilitas pelayanan secara maksimal guna membantu masyarakat memahami mekanisme pendaftaran SPMB Tahun Ajaran 2026/2027. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Lampung terus membenahi sistem pendaftaran agar seluruh proses penerimaan berjalan tertib dan sesuai aturan.
Pemprov Lampung Deklarasikan Komitmen Bersama
Pada kesempatan tersebut, jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, dan stakeholder pendidikan mendeklarasikan komitmen bersama untuk mewujudkan pelaksanaan SPMB yang bersih dan transparan di Provinsi Lampung. Selain itu, seluruh pihak juga menyatakan dukungan terhadap sistem penerimaan yang objektif dan akuntabel.
“Mari kita pegang teguh komitmen bersama. ‘No Titip, No Jastip’,” tegasnya.
- Penulis: Chandra Prasetya



