Breaking News
light_mode

Surat Damai Disorot LPAI, Sekolah Diingatkan Tegas

  • account_circle chandra prasetya
  • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
  • visibility 59
  • print Cetak

Surat Damai Siswi SMP Purnama Purwodadi Simpang Jadi Sorotan LPAI Lampung

Lampung Selatan,INFO JATI AGUNG.COM — surat damai siswi SMP dalam kasus dugaan perundungan kembali menjadi perhatian publik setelah Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Lampung, Andi Lian, menegaskan sekolah tidak boleh menangani kasus anak secara sepihak pada 21 April 2026.

  • Sekolah Diminta Libatkan Orang Tua dan Pihak Terkait

Andi menegaskan sekolah harus mengedepankan kehati-hatian, transparansi, serta melibatkan orang tua dan pihak terkait dalam setiap penanganan kasus anak.

“Pihak sekolah tidak boleh gegabah dalam mencermati persoalan ini apalagi dengan tidak melibatkan para orang tua masing-masing bahkan bila perlu pihak sekolah perlu juga melibatkan seperti Bapak Bhabinkamtibmas setempat sebagai penegak hukum di level bawah dimana sekolah itu berada,” ujarnya.

Selain itu, ia menilai langkah sepihak dapat memperburuk kondisi psikologis anak sekaligus berpotensi melanggar hukum.

Baca Juga : Perundungan Siswi SMP Purnama: Muncul Dugaan Surat Damai Ilegal

  • Dugaan Penandatanganan Tanpa Pendamping

Sorotan LPAI mengarah pada dugaan penandatanganan surat damai oleh korban tanpa pendampingan orang tua.

“Soal penanda tanganan oleh korban terhadap surat damai itu tidak boleh terjadi seperti pemberitaan teman-teman media massa yang beredar saat ini, anak korban dipanggil hari Minggu pula,” tegasnya.

“Tanpa ditemani orang tuanya atau pendampingnya, si anak diminta menandatangani surat perdamaian, yang mana anak itu nggak tahu isi perdamaiannya apa, namanya anak-anak usia sekolah. Nah ini tidak boleh terjadi. Kalau itu terjadi, maka patut diduga. Ada apa dengan pihak sekolah? Ada apa dengan pihak sekolah?” lanjutnya.

Karena itu, ia menegaskan anak di bawah umur tidak memiliki kecakapan hukum tanpa pendamping sah sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.

  • Potensi Sanksi Jika Terbukti Melanggar

Secara normatif, aturan perlindungan anak mewajibkan semua pihak mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. Oleh sebab itu, pelanggaran dapat memicu sanksi administratif hingga konsekuensi hukum.

Selain itu, dinas terkait dapat mengevaluasi hingga mencabut kewenangan jabatan jika menemukan pelanggaran serius. Namun demikian, pihak berwenang tetap harus melakukan klarifikasi dan pembuktian.

  • LPAI Dorong Transparansi Penanganan Kasus

LPAI meminta sekolah membuka diri dan melibatkan berbagai pihak dalam penyelesaian kasus.

“Kami menyarankan pihak sekolah lebih fair, lebih terbuka dengan peristiwa-peristiwa yang menyangkut kepentingan anak. Jangan menganggap ini sebagai aib. Bisa jadi yang terungkap baru sebagian kecil,oleh karena itu pihak sekolah jangan menutup diri. Bila perlu libatkan teman-teman pegiat perlindungan anak seperti LPAI dan lainnya. Kami juga mendorong supaya pihak orang tua korban bijak dalam menyikapi persoalan ini.”ujarnya.

  • Perdamaian Tanpa Orang Tua Dinilai Tidak Sah

Andi menegaskan surat damai tanpa keterlibatan orang tua berpotensi tidak memiliki kekuatan hukum.

“Tidak bisa perdamaian itu terjadi begitu saja oleh pihak sekolah tanpa orang tua tahu. Anak ini punya keluarga. Bahkan kalau merujuk pada ketentuan hukum, perdamaian itu bisa tidak berlaku karena ditandatangani oleh anak di bawah umur yang secara hukum tidak cakap melakukan perbuatan hukum,” jelasnya.

  • Desakan kepada Dinas Pendidikan

LPAI meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengambil langkah tegas dan tidak bersikap pasif.

“Untuk dinas pendidikan juga jangan terkesan diam saja, tetapi lebih lantang, bisa memanggil pihak sekolah, kenapa peristiwa itu terjadi hingga mencuat ke publik,kalau ditemukan ada pelanggaran yang serius, ya mungkin Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan tegaslah, beranilah memberikan tindakan terhadap pihak sekolah. Siapa yang bertanggung jawab terkait persoalan itu,” tutupnya.

  • LPAI Soroti Kasus Anak yang Terus Berulang

Meski belum menerima laporan resmi, LPAI menyatakan keprihatinan terhadap meningkatnya kasus anak di Lampung Selatan.

“Kami memang belum menerima laporan dari pihak mana pun, tetapi LPAI Provinsi Lampung cukup prihatin. Kok cukup sering terjadi peristiwa-peristiwa yang berkaitan dengan perlindungan anak di wilayah Lampung Selatan,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menyinggung kasus lain yang masih berproses di kepolisian.

“Sebelumnya juga telah terjadi peristiwa persetubuhan anak di bawah umur yang sampai hari ini masih berproses di Polres Lampung Selatan. Kami mendorong Polres segera bertindak cepat untuk mengungkap peristiwa itu,” tegasnya.(Chandra Prasetya)

Sumber Berita : https://www.incmedia.site/

  • Penulis: chandra prasetya

Rekomendasi Untuk Anda

  • Desa Helau Lampung Selatan Dorong Kemajuan Desa Lokal

    Desa Helau Lampung Selatan Dorong Kemajuan Desa Lokal

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Chandra Prasetya
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Masyarakat Lampung Selatan Sambut Implementasi Program Desa Helau Lampung Selatan,INFO JATI AGUNG.COM -Masyarakat Lampung Selatan kini menyambut kehadiran Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 10 Tahun 2026 mengenai implementasi Program Desa Helau secara luas. Program ini bertujuan menciptakan tata kelola desa yang lebih maju, tertata, dan sejahtera melalui partisipasi aktif warga setempat. Kehadiran regulasi tersebut membuka […]

  • Kopdes Budi Lestari Terima Sarana Pendukung Ekonomi Desa

    Kopdes Budi Lestari Terima Sarana Pendukung Ekonomi Desa

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Erix Firmansyah
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Serah Terima Sarana Kopdes Berlangsung di Desa Budi Lestari Lampung Selatan, INFO JATI AGUNG.COM — Pemerintah Desa Budi Lestari, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan sukses melaksanakan serah terima sarana dan prasarana Kopdes Merah Putih. Kegiatan ini melibatkan Camat Tanjung Bintang Heri Purnomo, Kepala Desa Budi Lestari M. Mahbud, serta seluruh pengurus koperasi desa guna memperkuat […]

  • Curanmor di Wai Huwi, Motor Matic Raib di Geprek Jatsu

    Curanmor di Wai Huwi, Motor Matic Raib di Geprek Jatsu

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Chandra Prasetya
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Curanmor Kembali Resahkan Warga Wai Huwi Lampung Selatan,INFO JATI AGUNG.COM— Curanmor kembali meresahkan warga di kawasan Airan, Wai Huwi, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan. Aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut terjadi di sekitar area Geprek Jatsu pada Senin sore, 25 Mei 2026 sekitar pukul 16.53 WIB. Berdasarkan rekaman kamera CCTV di lokasi, dua pelaku datang berboncengan menggunakan […]

  • Campak Meningkat, Puskesmas Banjar Agung Perketat Prokes

    Campak Meningkat, Puskesmas Banjar Agung Perketat Prokes

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle chandra prasetya
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Puskesmas Banjar Agung Imbau Warga Waspada Penularan Campak Lampung Selatan,INFO JATI AGUNG.COM – Puskesmas Rawat Inap Banjar Agung  Kecamatan Jati Agung mengeluarkan pengumuman resmi terkait meningkatnya kasus penyakit campak (measles) di wilayah tersebut. Pihak kesehatan menekankan bahwa penularan virus ini terjadi melalui percikan ludah (droplet) dan kontak dekat antarwarga. Oleh karena itu, tenaga medis meminta […]

  • Kecelakaan Maut Jalintim Labuhan Maringgai Tewaskan Pengendara Motor

    Kecelakaan Maut Jalintim Labuhan Maringgai Tewaskan Pengendara Motor

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Erix Firmansyah
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Tergelincir Saat Hujan Korban Terlindas Truk Tronton di Lampung Timur Lampung Timur, INFO JATI AGUNG.COM — Insiden kecelakaan maut merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor di Jalan Lintas Pantai Timur (Jalintim) pada Jumat (24/4/2026) pagi. Korban bernama Riyan Saputra (26) meninggal dunia di lokasi kejadian setelah masuk ke bawah kolong truk tronton akibat motornya tergelincir. […]

  • Tugu Tani Marga Agung Direhab, Ikon Desa Kini Megah

    Tugu Tani Marga Agung Direhab, Ikon Desa Kini Megah

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle chandra prasetya
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Tugu Tani Jadi Simbol Kebanggaan Warga Marga Agung Lampung Selatan,INFO JATI AGUNG.COM — Tugu Tani di Desa Marga Agung kembali menjadi perhatian masyarakat setelah pemerintah desa bersama warga melakukan pembangunan ulang terhadap ikon desa yang berada di pertigaan utama desa. Pemerintah desa dan warga menjalankan rehabilitasi tersebut secara swadaya melalui budaya gotong royong sebagai bentuk […]

expand_less