Curanmor di Bandar Lampung : Pelaku Todongkan Senjata Api
- account_circle Erix Firmansyah
- calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
- visibility 7
- print Cetak

Polisi Amankan Dua Pemuda Lampung Timur dari Amuk Massa
Bandar Lampung, INFO JATI AGUNG.COM – Aksi curanmor di Bandar Lampung nyaris memicu amuk massa setelah warga memergoki dua pelaku saat beraksi di wilayah Sukarame, Selasa (28/4/2026).
Petugas Bhabinkamtibmas yang tiba di lokasi segera mengamankan kedua pelaku guna mencegah tindakan main hakim sendiri oleh warga yang emosi.
Saat ini, kepolisian telah membawa tersangka berinisial SNP (21) dan ORS (25) asal Lampung Timur tersebut ke Mapolsek Sukarame untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kronologi Penangkapan dan Perlawanan Pelaku
Kapolsek Sukarame, Kompol M. Rohmawan menjelaskan bahwa peristiwa menegangkan ini terjadi sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah bengkel mobil kawasan Campang Raya. Ketika korban memergoki aksi tersebut, pelaku ORS nekat melakukan perlawanan dengan menodongkan senjata api rakitan.
“Saat dipergoki, pelaku ORS sempat menodongkan senjata api ke arah korban dan bahkan sempat menarik pelatuk, namun tembakan tersebut tidak meletus. Korban yang dibantu warga kemudian berhasil menangkap pelaku,” ujar Kompol Rohmawan.
Pengejaran Pelaku yang Sempat Melarikan Diri
Meskipun satu rekan tersangka sempat meloloskan diri dari kepungan warga, polisi tidak menyerah dalam melakukan pengejaran. Petugas berhasil meringkus pelaku kedua beberapa jam kemudian saat ia bersembunyi di dalam sebuah masjid yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Keberhasilan ini memastikan seluruh komplotan curanmor yang beraksi malam itu tidak lepas dari jeratan hukum. Polisi menyita sejumlah barang bukti kunci, termasuk satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan kunci letter T.
Pelaku Akui Puluhan Kali Beraksi di Bandar Lampung
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pemuda ini merupakan bagian dari jaringan spesialis curanmor lintas wilayah yang sangat meresahkan. Mereka mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak sepuluh kali di lokasi berbeda di Bandar Lampung.
“Hasil pemeriksaan, kawanan ini sudah sekitar 10 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor. Dua kali di wilayah Sukarame, sementara sisanya di wilayah Kedaton dan Tanjung Karang Timur. Kasus ini masih terus kami dalami,” tegas Kompol Rohmawan.
Pengembangan Kasus Jaringan Pencurian Motor
Selanjutnya, kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap anggota jaringan lain yang mungkin terlibat dalam sindikat ini.
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait pencurian kendaraan bermotor.
Saat ini, kedua tersangka harus mendekam di sel tahanan dan terancam hukuman berat akibat kepemilikan senjata api ilegal serta tindak pencurian dengan kekerasan. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menekan angka curanmor di wilayah hukum Lampung. (Erix Firmansyah)
- Penulis: Erix Firmansyah



