Breaking News
light_mode

Residivis Bebas Lewat RJ, Polsek Jati Agung Menuai Kritik

  • account_circle chandra prasetya
  • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
  • visibility 26
  • print Cetak

Penerapan Restorative Justice terhadap Pencuri Kambuhan

Lampung Selatan, INFO JATI AGUNG.COM –Residivis berinisial Badri alias Datuk (41) menghirup udara bebas setelah Polsek Jati Agung menerapkan mekanisme Restorative Justice (RJ). Langkah aparat kepolisian ini memicu kritik tajam dari Lampung Police Watch (LPW) karena rekam jejak kriminal tersangka sangat panjang. Padahal, warga menangkap basah pelaku saat melakukan aksi pencurian di Kecamatan Jati Agung pada Minggu, 15 Maret 2026.

  • Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti Berbahaya

Warga menyerahkan Datuk ke pihak kepolisian dalam kondisi babak belur setelah gagal melakukan aksi pencurian. Selain mengamankan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berat yang menguatkan indikasi tindak pidana serius. Petugas menemukan lima dus suku cadang kapal, satu pucuk senjata api rakitan, serta empat paket diduga narkotika dari tangan pria tersebut.

  • Rekam Jejak Kriminal Datuk di Lampung

Catatan kepolisian menunjukkan bahwa tersangka merupakan pelaku kambuhan yang sudah beraksi sebanyak 20 kali. Sebelumnya, Tim Gabungan Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung juga pernah meringkus Datuk untuk kasus serupa. Keberadaan senjata api dan narkoba dalam penangkapan terakhir seharusnya menutup peluang penyelesaian perkara di luar pengadilan.

  • Kritik Keras dari Lampung Police Watch

Ketua LPW, MD Rizani, mengecam keras kebijakan Polsek Jati Agung yang melepaskan pelaku kriminal tersebut. Ia menilai tidak semua perkara pidana bisa selesai melalui jalur damai, terutama bagi seorang residivis kambuhan. Rizani mendesak Bid Propam Polda Lampung agar segera memeriksa prosedur pelepasan tersangka yang mencurigakan ini demi menjaga keamanan masyarakat.

  • Pernyataan Tegas Ketua LPW Terkait Aturan Hukum

Rizani menegaskan bahwa ganti rugi kepada korban tidak serta-merta menghapuskan unsur pidana pelaku.

“Aparat kepolisian tidak serta-merta bisa mengikuti kemauan korban hanya karena ada ganti rugi. Ada tanggung jawab penegakan hukum di sana. Ganti rugi tidak menghapus pidana, apalagi pelakunya seorang residivis 20 kali,” tegas Rizani pada Senin, 30 Maret 2026.

  • Pelanggaran Syarat Formil Peraturan Kepolisian

Berdasarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021, pelaku bukan merupakan residivis menjadi syarat formil utama penerapan RJ. Namun, Polsek Jati Agung justru memberikan kelonggaran meskipun tersangka memiliki catatan hitam yang sangat tebal. Hingga saat ini, pihak Polres Lampung Selatan belum memberikan keterangan resmi mengenai dasar pertimbangan pemberian kebebasan tersebut.(Chandra Prasetya)

  • Penulis: chandra prasetya

Rekomendasi Untuk Anda

  • Camat Jati Agung Kunjungi Warga Penderita Penyakit Kronis

    Camat Jati Agung Kunjungi Warga Penderita Penyakit Kronis

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle chandra prasetya
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Kesehatan Warga Dusun III Sidodadi Asri Menjadi Perhatian Pemerintah Lampung selatan,INFO JATO AGUNG.COM–Kesehatan masyarakat kembali menjadi perhatian Pemerintah Kecamatan Jati Agung. Camat Jati Agung Rizwan Effendi, SKM., MM. bersama Kepala KUPT Puskesmas Rawat Inap Banjar Agung drg. Andi Mariyam mengunjungi warga penderita penyakit kronis di Dusun III, Desa Sidodadi Asri, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung […]

  • Santunan Anak Yatim Dusun 3 Sidodadi Asri Libatkan 12 Penerima

    Santunan Anak Yatim Dusun 3 Sidodadi Asri Libatkan 12 Penerima

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle chandra prasetya
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Santunan Anak yatim Piatu Dusun 3 Lampung selatan,INFO JATO AGUNG.COM– Santunan anak yatim di Dusun 3 Desa Sidodadi Asri, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan berlangsung di Masjid Al Fa’izin RT 10 pada Rabu (24/6/2026) malam. Panitia menggelar kegiatan tersebut untuk memperingati Tahun Baru Islam sekaligus memperkuat kepedulian sosial kepada 12 anak yatim yang berada […]

  • KKN ITERA Kelompok 4 Periode  17 Diterima Desa Sidodadi Asri

    KKN ITERA Kelompok 4 Periode 17 Diterima Desa Sidodadi Asri

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle chandra prasetya
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Mahasiswa ITERA Mulai Mengabdi di Sidodadi Asri Lampung selatan,INFO JATO AGUNG.COM–KKN Tematik Institut Teknologi Sumatera (ITERA) Kelompok  4 Periode 17 resmi diterima oleh warga Desa Sidodadi Asri, Kecamatan Jati Agung, pada tahun 2026. Sebanyak 27 mahasiswa dari berbagai program studi menyampaikan tiga program kerja unggulan kepada pemerintah desa setempat, meliputi pembangunan lampu jalan, pelatihan pembuatan […]

  • Santunan Ramadan Pramadji Inggarjito: 121 Warga Lampung Selatan Terima Bingkisan

    Santunan Ramadan Pramadji Inggarjito: 121 Warga Lampung Selatan Terima Bingkisan

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle chandra prasetya
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Santunan Ramadan oleh Anggota DPRD Lampung Selatan LAMPUNG SELATAN, INFO JATI AGUNG.COM— Momen keberkahan bulan suci kembali terasa di Kabupaten Lampung Selatan. Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Fraksi Golkar, Pramadji Inggarjito, menggelar kegiatan santunan Ramadan yang menyasar anak yatim dan lansia. Kegiatan penuh khidmat ini berlangsung di kediaman pribadinya di Dusun Munggur, Desa Sindang […]

  • Cek Kesehatan Gratis Digelar Puskesmas Banjar Agung untuk Warga

    Cek Kesehatan Gratis Digelar Puskesmas Banjar Agung untuk Warga

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Chandra Prasetya
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Cek Kesehatan Gratis Hadir bagi WargaMargodadi dan Sidodadi Asri LAMPUNG SELATAN,INFO JATI AGUNG.COM – Cek kesehatan gratis menjadi program yang kembali digelar Puskesmas Rawat Inap Banjar Agung, Kabupaten Lampung Selatan, sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Program ini terbuka bagi seluruh warga tanpa dipungut biaya dan akan berlangsung dalam dua gelombang di Desa Margodadi dan Desa […]

  • Porjaya FC Melaju ke Final Ramadhan Cup 2026 Jati Mulyo

    Porjaya FC Melaju ke Final Ramadhan Cup 2026 Jati Mulyo

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle chandra prasetya
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Porjaya FC Tumbangkan Ex Porjaya di Semifinal  Lampung Selatan,INFO JATI AGUNG.COM–Porjaya FC berhasil mengamankan tiket partai puncak setelah memenangkan laga derby sengit pada semifinal Ramadhan Cup 2026 di Desa Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan. Pertandingan yang berlangsung di Lapangan Induk Jati Mulyo pada Jumat (13/3/2026) ini menyuguhkan tensi tinggi sejak menit awal. […]

expand_less