Pasien RSUD Abdul Moeloek Keluhkan Antrean Membludak dan Panas
- account_circle Erix Firmansyah
- calendar_month Senin, 20 Apr 2026
- visibility 7
- print Cetak

Fasilitas Layanan Kesehatan BPJS Bandar Lampung Menjadi Sorotan
Bandar Lampung, Info Jati Agung.com – Sejumlah pasien dan keluarga mengeluhkan antrean yang membludak di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) pada Senin (14/4/2026).
Kepadatan luar biasa di ruang tunggu poli tersebut memicu emosi pengunjung karena mereka harus menunggu dalam waktu sangat lama.
Berdasarkan rekaman video narasumber, para pengunjung terpaksa berdiri akibat kursi tunggu yang sudah penuh dan tidak mampu menampung jumlah orang yang hadir.
Kondisi Overkapasitas dan Dugaan Pedagang Asongan
Keluarga pasien menduga layanan BPJS mengalami overkapasitas sehingga suasana ruangan terasa sesak dan kurang tertata.
Selain masalah kepadatan, pengunjung juga menyoroti dugaan aktivitas pedagang asongan di area poli lantai 2 yang menambah kesan semrawut.
“Ini rumah sakit apa terminal. Penuh, panas, dan tidak tertib,” keluh salah satu keluarga pasien yang meminta identitasnya tetap rahasia.
Hingga saat ini, pihak manajemen rumah sakit belum memberikan keterangan resmi terkait ketidaktertiban tersebut.
Fasilitas Pendingin Ruangan Tidak Berfungsi Optimal
Kondisi fasilitas fisik di dalam gedung RSUDAM turut menjadi sasaran kritik dari masyarakat. Dugaan kuat menunjukkan bahwa pendingin ruangan (AC) tidak berfungsi optimal saat menghadapi lonjakan jumlah pengunjung yang tinggi.
Akibatnya, para pasien harus menahan hawa panas di tengah proses antrean yang lambat. Situasi ini dinilai melanggar hak kenyamanan dan keamanan warga sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
Rekomendasi Pansus DPRD Provinsi Lampung
Masalah pelayanan publik ini berpadu dengan sorotan tajam dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Lampung. Juru bicara Pansus, Lesty Putri Utami mendesak Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal agar memerintahkan RSUDAM melakukan pembenahan manajemen secara menyeluruh.
Pansus fokus pada transparansi keuangan, hak tenaga kesehatan, serta perbaikan sistem operasional rumah sakit.
“Segala bentuk hambatan administratif yang menyebabkan tertundanya hak tenaga kesehatan merupakan pelanggaran terhadap prinsip tata kelola rumah sakit yang baik,” tegas Lesty.
Peringatan Keras Terkait Kelalaian Manajerial
Pansus DPRD memberikan peringatan keras kepada Direktur RSUDAM mengenai temuan berulang dalam pengelolaan dana publik. Mereka menilai kegagalan manajemen dalam memperbaiki sistem sebagai bentuk kelalaian manajerial yang sistemis.
Oleh karena itu, para wakil rakyat mendesak reformasi total melalui digitalisasi sistem e-logistik dan penguatan pengawasan internal.
“Berulangnya temuan dalam pengelolaan dana publik sektor kesehatan merupakan bentuk kelalaian manajerial yang sistemis atau gross negligence,” pungkas Lesty dalam rapat paripurna.
(Erix Firmansyah)
- Penulis: Erix Firmansyah



