Pencuri Kabel Listrik Tertangkap, PLN Puji Polisi Lampung
- account_circle Erix Firmansyah
- calendar_month 23 jam yang lalu
- visibility 14
- print Cetak

Pencuri Kabel Lintas Kabupaten Masuk Sel Polsek Tanjung Bintang
Lampung Selatan, INFO JATI AGUNG.COM — Pencuri kabel lintas kabupaten kini harus mendekam di sel tahanan setelah jajaran Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan sukses meringkus komplotan tersebut.
Oleh karena itu, PT PLN (Persero) UID Lampung melalui PLN ULP Sutami memberikan penghargaan khusus sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi tinggi aparat kepolisian dalam menjaga aset negara.
PLN ULP Sutami Serahkan Penghargaan Untuk Polisi
Manajer PLN ULP Sutami, Muqsita Ghaniya Rahmah memimpin langsung penyerahan penghargaan kepada Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Edi Qorinas beserta jajarannya. Dalam kesempatan tersebut, ia juga membawa Tim Leader Teknik, Ridwan Firdaus dan Dea Nove untuk menyaksikan apresiasi atas keberhasilan pengungkapan kasus pencuri spesialis infrastruktur listrik tersebut.
Muqsita Ghaniya Rahmah menjelaskan bahwa piagam tersebut merupakan simbol terima kasih kepada personel kepolisian yang sigap meringkus lima anggota komplotan maling kabel listrik lintas wilayah.
“PLN sangat mengapresiasi respon cepat dari pihak kepolisian, karena keberhasilan ini menunjukkan sinergi yang solid antara PLN dan aparat penegak hukum, dalam menjaga objek vital nasional,” kata Muqsita Ghaniya Rahmah, Rabu (29/4/2026).
Aksi Pencuri Kabel Mengancam Keandalan Listrik
Selanjutnya, Muqsita menegaskan bahwa tindakan para pencuri kabel tersebut membawa dampak buruk bagi sistem distribusi energi.
Aksi sabotase kabel tembaga ini menyebabkan kerugian materiil bagi perusahaan. Selain itu, pencurian tersebut memicu pemadaman listrik yang merugikan masyarakat luas serta para pelaku usaha di Lampung.
“Instalasi kelistrikan harus terjaga dengan baik, karena selain memengaruhi keandalan pasokan listrik, tindakan seperti pencurian kabel juga sangat berbahaya dan berisiko tinggi terhadap keselamatan,” ujar Muqsita memperingatkan risiko fatal dari aksi tersebut.
Baca juga : Pemberangkatan Haji 5 Mei: Lampung Selatan dalam Pantauan.
Kompol Edi Qorinas Sambut Baik Apresiasi PLN
Di sisi lain, Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Edi Qorinas menerima dengan bangga penghargaan dari PLN UID Lampung tersebut.
Menurutnya, perhatian dari instansi mitra seperti PLN sanggup memacu semangat anggota kepolisian untuk bekerja lebih keras dalam memberantas aksi pencuri di wilayah hukumnya.
“Penghargaan ini menjadi motivasi dan semangat bagi kami di Polsek Tanjung Bintang, untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” ungkap Kompol Edi Qorinas dengan tegas.
Kemudian, ia mengharapkan hubungan baik antara kepolisian dan PLN tetap terjaga demi mendukung aktivitas ekonomi masyarakat agar tetap lancar tanpa gangguan kriminalitas pada infrastruktur publik.
Kronologi Penangkapan Kompoltan Pencuri Kabel
Sebelumnya, personel Polsek Tanjung Bintang menangkap lima pelaku pencuri kabel tembaga milik PLN pada Rabu (22/4/2026) dini hari. Polisi melakukan penyergapan di Desa Sinar Ogan, Kecamatan Tanjung Bintang saat para pelaku menjalankan aksi jahatnya.
Tim polisi mengamankan tiga warga Bandar Lampung berinisial JH (42), FWB (31), dan SY (31). Selain itu, petugas juga menciduk dua rekan mereka yakni MS (29) asal Lampung Tengah serta RK (29) asal Pesawaran. Keberhasilan ini mengakhiri sepak terjang komplotan tersebut dalam merusak jaringan listrik di berbagai kabupaten. (Erix Firmansyah)
- Penulis: Erix Firmansyah

