Breaking News
light_mode

Residivis Bebas Lewat RJ, Polsek Jati Agung Menuai Kritik

  • account_circle chandra prasetya
  • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
  • visibility 13
  • print Cetak

Penerapan Restorative Justice terhadap Pencuri Kambuhan

Lampung Selatan, INFO JATI AGUNG.COM –Residivis berinisial Badri alias Datuk (41) menghirup udara bebas setelah Polsek Jati Agung menerapkan mekanisme Restorative Justice (RJ). Langkah aparat kepolisian ini memicu kritik tajam dari Lampung Police Watch (LPW) karena rekam jejak kriminal tersangka sangat panjang. Padahal, warga menangkap basah pelaku saat melakukan aksi pencurian di Kecamatan Jati Agung pada Minggu, 15 Maret 2026.

  • Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti Berbahaya

Warga menyerahkan Datuk ke pihak kepolisian dalam kondisi babak belur setelah gagal melakukan aksi pencurian. Selain mengamankan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berat yang menguatkan indikasi tindak pidana serius. Petugas menemukan lima dus suku cadang kapal, satu pucuk senjata api rakitan, serta empat paket diduga narkotika dari tangan pria tersebut.

  • Rekam Jejak Kriminal Datuk di Lampung

Catatan kepolisian menunjukkan bahwa tersangka merupakan pelaku kambuhan yang sudah beraksi sebanyak 20 kali. Sebelumnya, Tim Gabungan Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung juga pernah meringkus Datuk untuk kasus serupa. Keberadaan senjata api dan narkoba dalam penangkapan terakhir seharusnya menutup peluang penyelesaian perkara di luar pengadilan.

  • Kritik Keras dari Lampung Police Watch

Ketua LPW, MD Rizani, mengecam keras kebijakan Polsek Jati Agung yang melepaskan pelaku kriminal tersebut. Ia menilai tidak semua perkara pidana bisa selesai melalui jalur damai, terutama bagi seorang residivis kambuhan. Rizani mendesak Bid Propam Polda Lampung agar segera memeriksa prosedur pelepasan tersangka yang mencurigakan ini demi menjaga keamanan masyarakat.

  • Pernyataan Tegas Ketua LPW Terkait Aturan Hukum

Rizani menegaskan bahwa ganti rugi kepada korban tidak serta-merta menghapuskan unsur pidana pelaku.

“Aparat kepolisian tidak serta-merta bisa mengikuti kemauan korban hanya karena ada ganti rugi. Ada tanggung jawab penegakan hukum di sana. Ganti rugi tidak menghapus pidana, apalagi pelakunya seorang residivis 20 kali,” tegas Rizani pada Senin, 30 Maret 2026.

  • Pelanggaran Syarat Formil Peraturan Kepolisian

Berdasarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021, pelaku bukan merupakan residivis menjadi syarat formil utama penerapan RJ. Namun, Polsek Jati Agung justru memberikan kelonggaran meskipun tersangka memiliki catatan hitam yang sangat tebal. Hingga saat ini, pihak Polres Lampung Selatan belum memberikan keterangan resmi mengenai dasar pertimbangan pemberian kebebasan tersebut.(Chandra Prasetya)

  • Penulis: chandra prasetya

Rekomendasi Untuk Anda

  • Krakatau Jadi Ikon Edukasi di Lampung Selatan 2026

    Krakatau Jadi Ikon Edukasi di Lampung Selatan 2026

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle chandra prasetya
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Krakatau Hadir dalam Konsep Edukasi Sejarah Modern Lampung Selatan, INFO JATI AGUNG.COM – Krakatau menjadi fokus utama dalam rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan yang tengah menyiapkan ruang edukasi sejarah berbasis visual modern bertajuk “Krakatau Historical Corner” di lingkungan kantor bupati. Program ini tidak hanya menghadirkan informasi sejarah, tetapi juga mengubah cara pandang masyarakat, dari simbol bencana […]

  • Mafindo Lampung Matangkan Pelatihan Guru Bandar Lampung

    Mafindo Lampung Matangkan Pelatihan Guru Bandar Lampung

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle chandra prasetya
    • visibility 24
    • 0Komentar

    AIGTS Mafindo Lampung Gelar Meet Up Offline di Bandar Lampung Bandar Lampung,INFO JATI AGUNG.COM– AIGTS Mafindo Lampung menggelar meet up offline sebagai persiapan pelatihan kecerdasan artifisial untuk guru se-Kota Bandar Lampung di Cafe Tujuan Kita, Kedaton, Bandar Lampung, Jumat 15 Mei 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan panitia, trainer, co trainer, moderator, hingga divisi dokumentasi untuk mematangkan […]

  • Hewan Kurban Sidodadi Asri Capai 130 Ekor pada 2026

    Hewan Kurban Sidodadi Asri Capai 130 Ekor pada 2026

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Chandra Prasetya
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Dusun 7 dan Dusun 5 Dominasi Jumlah Hewan Kurban Lampung Selatan,INFO JATI AGUNG.COM—Hewan kurban di Desa Sidodadi Asri, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, mencapai 130 ekor pada perayaan Idul Adha 1447 Hijriah atau tahun 2026. Data tersebut berasal dari laporan masing-masing dusun yang mencatat total 122 ekor kambing dan 8 ekor sapi. Selain itu, […]

  • Mayat Pria Ditemukan di Tanggul Way Bungur Lampung

    Mayat Pria Ditemukan di Tanggul Way Bungur Lampung

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Chandra Prasetya
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Mayat Gegerkan Warga Tanjung Tirto Saat Memancing Lampung Selatan,INFO JATI AGUNG.COM–Warga Desa Tanjung Tirto, Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur menemukan mayat pria di tanggul pinggir kali pada Selasa (5/5/2026) pagi. Warga yang sedang memancing pertama kali melihat korban dalam kondisi tidak bernyawa dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada aparat.  Identitas Korban dan Kronologi Penemuan […]

  • Tugu Tani Marga Agung Direhab, Ikon Desa Kini Megah

    Tugu Tani Marga Agung Direhab, Ikon Desa Kini Megah

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle chandra prasetya
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Tugu Tani Jadi Simbol Kebanggaan Warga Marga Agung Lampung Selatan,INFO JATI AGUNG.COM — Tugu Tani di Desa Marga Agung kembali menjadi perhatian masyarakat setelah pemerintah desa bersama warga melakukan pembangunan ulang terhadap ikon desa yang berada di pertigaan utama desa. Pemerintah desa dan warga menjalankan rehabilitasi tersebut secara swadaya melalui budaya gotong royong sebagai bentuk […]

  • Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

    Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

    • calendar_month 53 menit yang lalu
    • account_circle Chandra Prasetya
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Polresta Bandar Lampung Amankan Pelaku Curanmor Lampung Selatan,INFO JATI AGUNG.COM-Curanmor bersenpi di Bandar Lampung akhirnya terungkap setelah Tekab 308 Polresta Bandar Lampung menangkap satu pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di sejumlah lokasi di Bandar Lampung dan Lampung Selatan. Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial DC. Sementara itu, […]

expand_less