Breaking News
light_mode

Residivis Bebas Lewat RJ, Polsek Jati Agung Menuai Kritik

  • account_circle chandra prasetya
  • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
  • visibility 25
  • print Cetak

Penerapan Restorative Justice terhadap Pencuri Kambuhan

Lampung Selatan, INFO JATI AGUNG.COM –Residivis berinisial Badri alias Datuk (41) menghirup udara bebas setelah Polsek Jati Agung menerapkan mekanisme Restorative Justice (RJ). Langkah aparat kepolisian ini memicu kritik tajam dari Lampung Police Watch (LPW) karena rekam jejak kriminal tersangka sangat panjang. Padahal, warga menangkap basah pelaku saat melakukan aksi pencurian di Kecamatan Jati Agung pada Minggu, 15 Maret 2026.

  • Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti Berbahaya

Warga menyerahkan Datuk ke pihak kepolisian dalam kondisi babak belur setelah gagal melakukan aksi pencurian. Selain mengamankan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berat yang menguatkan indikasi tindak pidana serius. Petugas menemukan lima dus suku cadang kapal, satu pucuk senjata api rakitan, serta empat paket diduga narkotika dari tangan pria tersebut.

  • Rekam Jejak Kriminal Datuk di Lampung

Catatan kepolisian menunjukkan bahwa tersangka merupakan pelaku kambuhan yang sudah beraksi sebanyak 20 kali. Sebelumnya, Tim Gabungan Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung juga pernah meringkus Datuk untuk kasus serupa. Keberadaan senjata api dan narkoba dalam penangkapan terakhir seharusnya menutup peluang penyelesaian perkara di luar pengadilan.

  • Kritik Keras dari Lampung Police Watch

Ketua LPW, MD Rizani, mengecam keras kebijakan Polsek Jati Agung yang melepaskan pelaku kriminal tersebut. Ia menilai tidak semua perkara pidana bisa selesai melalui jalur damai, terutama bagi seorang residivis kambuhan. Rizani mendesak Bid Propam Polda Lampung agar segera memeriksa prosedur pelepasan tersangka yang mencurigakan ini demi menjaga keamanan masyarakat.

  • Pernyataan Tegas Ketua LPW Terkait Aturan Hukum

Rizani menegaskan bahwa ganti rugi kepada korban tidak serta-merta menghapuskan unsur pidana pelaku.

“Aparat kepolisian tidak serta-merta bisa mengikuti kemauan korban hanya karena ada ganti rugi. Ada tanggung jawab penegakan hukum di sana. Ganti rugi tidak menghapus pidana, apalagi pelakunya seorang residivis 20 kali,” tegas Rizani pada Senin, 30 Maret 2026.

  • Pelanggaran Syarat Formil Peraturan Kepolisian

Berdasarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021, pelaku bukan merupakan residivis menjadi syarat formil utama penerapan RJ. Namun, Polsek Jati Agung justru memberikan kelonggaran meskipun tersangka memiliki catatan hitam yang sangat tebal. Hingga saat ini, pihak Polres Lampung Selatan belum memberikan keterangan resmi mengenai dasar pertimbangan pemberian kebebasan tersebut.(Chandra Prasetya)

  • Penulis: chandra prasetya

Rekomendasi Untuk Anda

  • Promo Slanik Waterpark Khusus KTP Lampung Selatan

    Promo Slanik Waterpark Khusus KTP Lampung Selatan

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Chandra Prasetya
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Promo Slanik Berlaku untuk Warga Lampung Selatan Lampung Selatan,INFO JATI AGUNG.COM—Potongan harga spesial hadir di Slanik Waterpark untuk masyarakat Kabupaten Lampung Selatan. Pengelola memberikan harga tiket masuk sebesar Rp35 ribu khusus bagi pengunjung yang membawa KTP Lampung Selatan selama periode promo berlangsung. Selain itu, promo tersebut hanya berlaku pada hari kerja atau weekday mulai Senin […]

  • Santunan Karang Taruna Fortuna Sidodadi Asri ke-11 Digelar

    Santunan Karang Taruna Fortuna Sidodadi Asri ke-11 Digelar

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle chandra prasetya
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Santunan Karang Taruna Fortuna Dusun 2 Sidodadi Asri Berlangsung Konsisten 11 Tahun Lampung Selatan,INFO JATI AGUNG.COM –Santunan yang digelar Karang Taruna Fortuna Dusun 2 Desa Sidodadi Asri Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan kembali berlangsung pada 2026. Kegiatan sosial ini menjadi agenda tahunan yang terus berjalan konsisten sejak 2016 hingga 2026. Tahun ini menandai pelaksanaan santunan […]

  • Tugu Tani Marga Agung Direhab, Ikon Desa Kini Megah

    Tugu Tani Marga Agung Direhab, Ikon Desa Kini Megah

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle chandra prasetya
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Tugu Tani Jadi Simbol Kebanggaan Warga Marga Agung Lampung Selatan,INFO JATI AGUNG.COM — Tugu Tani di Desa Marga Agung kembali menjadi perhatian masyarakat setelah pemerintah desa bersama warga melakukan pembangunan ulang terhadap ikon desa yang berada di pertigaan utama desa. Pemerintah desa dan warga menjalankan rehabilitasi tersebut secara swadaya melalui budaya gotong royong sebagai bentuk […]

  • Screening Film Satu Lensa Gen 2 Hadirkan Movie Camp Kreatif

    Screening Film Satu Lensa Gen 2 Hadirkan Movie Camp Kreatif

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Chandra Prasetya
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Screening Film Satu Lensa Gen 2 Jadi Ajang Kreativitas Anggota Bandar Lampung,INFO JATI AGUNG.COM – Kegiatan screening film dan Movie Camp komunitas Satu Lensa Gen 2 berlangsung di Restu Bumi,Kemiling,Bandar Lampung  pada 9-10 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi wadah kreativitas bagi anggota komunitas untuk menampilkan karya film pendek hasil produksi masing-masing Production House (PH). Panitia mempersiapkan kegiatan […]

  • Kusta di Jati Agung Jadi Fokus Promkes Puskesmas Banjar Agung

    Kusta di Jati Agung Jadi Fokus Promkes Puskesmas Banjar Agung

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle chandra prasetya
    • visibility 27
    • 0Komentar

     Sinergi Lintas Program Pantau Kesehatan Warga Sidodadi Asri Lampung Selatan, INFO JATI AGUNG.COM-Kusta menjadi salah satu perhatian serius dalam kunjungan lapangan yang petugas Puskesmas Rawat Inap Banjar Agung laksanakan di Dusun 1, Desa Sidodadi Asri.Kolaborasi Promkes, Pj program penyakit menular, dan bidan desa ini bertujuan memutus rantai penularan di masyarakat. Kolaborasi Tim Kesehatan di Lapangan Dalam […]

  • Pengeroyokan Massa di Expo Tanjung Bintang Berujung Jalur Hukum

    Pengeroyokan Massa di Expo Tanjung Bintang Berujung Jalur Hukum

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Erix Firmansyah
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Tuduhan Palsu Pencurian Motor Picu Aksi Main Hakim Sendiri Lampung Selatan, INFO JATI AGUNG.COM — Kasus pengeroyokan massa menimpa seorang pria bernama Solehudin Bin Mursi saat mengunjungi area Pasar Malam Pameran Expo 2026, Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Peristiwa tragis tersebut berlangsung pada Minggu (25/4/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB akibat provokasi tuduhan pencurian sepeda motor […]

expand_less