Breaking News
light_mode

Curas Lampung Selatan: Pria Ancam Golok Rampas Uang Korban

  • account_circle Chandra Prasetya
  • calendar_month 52 menit yang lalu
  • visibility 6
  • print Cetak

Kronologi Kejadian Curas di Lampung Selatan

Lampung Selatan,INFO JATI AGUNG.COM Kasus curas terjadi di indekos Perum Ragom II, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

Pelaku berinisial AP (41) mengancam korban NA (16) menggunakan golok lalu merampas uang tunai.

Peristiwa itu terjadi Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 23.50 WIB saat korban tidur di kamarnya.

Korban terbangun karena mendengar suara mencurigakan dari arah jendela.

  • Pelaku Masuk Lewat Jendela Tanpa Teralis

Setelah itu korban membuka mata dan melihat pria bertubuh kecil dengan wajah tertutup handuk hijau berusaha masuk.

Pelaku lalu berhasil masuk ke kamar sambil membawa sebilah golok. Kemudian pelaku meminta korban menyerahkan uang dalam kondisi terancam.

Korban sempat hendak memberikan uang Rp 50 ribu, namun pelaku mengambil seluruh uang tunai Rp 300 ribu sebelum kabur. Akibatnya korban mengalami trauma dan rugi Rp 350 ribu.

  • Polisi Tangkap Pelaku di Way Urang

KBO Satreskrim Polres Lampung Selatan Iptu Rudi Yuwono menjelaskan motif pelaku.

“Pelaku masuk ke kamar korban melalui jendela yang berhasil didongkel, kemudian mengintimidasi korban menggunakan senjata tajam agar tidak melakukan perlawanan,” kata Iptu Rudi Yuwono, Jumat (29/5).

Selain itu polisi menerima laporan korban lalu Polsek Kalianda bersama Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan langsung menyelidiki. Selanjutnya polisi menangkap pelaku di wilayah Way Urang, Kalianda, Kamis (28/5) sekitar pukul 15.30 WIB.

  • Barang Bukti dan Pasal yang Diterapkan

Iptu Rudi Yuwonomenambahkan keterangan lain

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan anggota, identitas pelaku berhasil diketahui berdasarkan keterangan korban dan sejumlah petunjuk di lapangan,” ujarnya.

Kemudian polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah golok bergagang kayu warna hitam, handuk hijau muda, dan celana pendek hitam.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kalianda untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 479 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Polisi juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama penghuni rumah kos maupun rumah dengan akses terbuka.(Chandra Prasetya)

  • Penulis: Chandra Prasetya

Rekomendasi Untuk Anda

  • Futsal GIGA FC Lampung Kalah Telak Pada Laga Perdana Liga

    Futsal GIGA FC Lampung Kalah Telak Pada Laga Perdana Liga

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Erix Firmansyah
    • visibility 20
    • 0Komentar

    ­GIGA FC Lampung Menyerah 1-4 Menghadapi Proton FC Bandar Lampung, INFO JATI AGUNG.COM — Tim Futsal GIGA FC Lampung meraih hasil kurang memuaskan saat menjalani laga perdana mereka pada ajang Pro Futsal League 2. Menghadapi kekuatan Proton FC, anak-anak asuh GIGA FC harus menyerah dengan skor cukup telak 1-4. Kekalahan ini menjadi catatan penting bagi tim asal […]

  • Takbiran Lampung Selatan 2026 Fokus Jaga Toleransi Nyepi

    Takbiran Lampung Selatan 2026 Fokus Jaga Toleransi Nyepi

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle chandra prasetya
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Bupati Lampung Selatan Terbitkan Surat Himbauan Ketertiban Umum Takbiran menjadi fokus utama Bupati Lampung Selatan, H. Radityo Egi Pratama, S.T, M.B.A, dalam surat himbauan nomor 0928 tahun 2026 yang terbit pada Selasa (17/3/2026). Langkah ini bertujuan untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah sekaligus menghormati Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 19 Maret 2026. […]

  • Restoratif Jadi Upaya Kejari Bantu Mbah Mujiran

    Restoratif Jadi Upaya Kejari Bantu Mbah Mujiran

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Chandra Prasetya
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Restoratif Justice Dorong Upaya Penangguhan Penahanan Lampung Selatan, INFO JATI AGUNG.COM — Kejaksaan Negeri Lampung Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terus mengupayakan restoratif justice untuk membantu proses hukum Mbah Mujiran. Selain itu, Kajari Lampung Selatan bersama Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mendorong pendekatan restorative justice guna menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat. Selain itu, Kejari Lampung Selatan […]

  • Zona Integritas MAN 1 Bandar Lampung Tembus Tahap Nasional

    Zona Integritas MAN 1 Bandar Lampung Tembus Tahap Nasional

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Erix Firmansyah
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Inovasi Barcode Madrasah Wakili 15 Kabupaten Kota se-Lampung Bandar Lampung, INFO JATI AGUNG.COM – Program Zona Integritas MAN 1 Bandar Lampung kembali mencetak prestasi gemilang dengan menembus tahap penilaian nasional pada tahun 2026. Madrasah ini menjadi satu-satunya satuan kerja (Satker) Kementerian Agama di Lampung yang mewakili 15 kabupaten/kota dalam kompetisi tingkat pusat tersebut. Keberhasilan ini sekaligus […]

  • Lentera Gelar Student-Led Conference di Jati Agung Lampung

    Lentera Gelar Student-Led Conference di Jati Agung Lampung

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle chandra prasetya
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Lentera Harapan Jati Agung Tampilkan Potensi Siswa Lewat Konferensi Lampung Selatan,INFO JATI AGUNG.COM–Lentera Harapan Jati Agungmenggelar kegiatan Student-Led Conference yang melibatkan siswa secara aktif untuk menunjukkan perkembangan dan potensi mereka kepada orang tua. Kegiatan ini berlangsung di SMAS Lentera Harapan yang berlokasi di Sidodadi Asri, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Sekolah swasta Kristen di […]

  • Curanmor di Bandar Lampung : Pelaku Todongkan Senjata Api

    Curanmor di Bandar Lampung : Pelaku Todongkan Senjata Api

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Erix Firmansyah
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Polisi Amankan Dua Pemuda Lampung Timur dari Amuk Massa Bandar Lampung, INFO JATI AGUNG.COM – Aksi curanmor di Bandar Lampung nyaris memicu amuk massa setelah warga memergoki dua pelaku saat beraksi di wilayah Sukarame, Selasa (28/4/2026). Petugas Bhabinkamtibmas yang tiba di lokasi segera mengamankan kedua pelaku guna mencegah tindakan main hakim sendiri oleh warga yang emosi. […]

expand_less