Beranda / Kabar Desa / Pencurian di Way Huwi Berakhir Damai demi Rasa Kemanusiaan

Pencurian di Way Huwi Berakhir Damai demi Rasa Kemanusiaan

Korban Pencurian di Jatiagung Resmi Cabut Laporan Kepolisian

Lampung Selatan, INFO JATI AGUNG.COMPencurian yang menimpa warga Desa Way Huwi berakhir melalui jalur kekeluargaan setelah korban memilih berdamai dengan pelaku pada Senin (30/3/2026). Pasangan suami istri, Umi Febrianti (36) dan Jamil Musthofa (36), mengambil keputusan tersebut atas dasar kemanusiaan meskipun sebelumnya telah melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Jatiagung.

  • Kronologi Perdamaian Kasus Pencurian

Awalnya, pelaku pencurian menyatroni rumah korban pada Minggu (15/3/2026) dan mengambil uang tunai serta sejumlah rokok. Namun, pihak keluarga pelaku kini telah mengembalikan seluruh kerugian korban berupa uang tunai sebesar Rp473.000. Oleh karena itu, kedua belah pihak sepakat menandatangani surat perdamaian dengan kesaksian langsung dari ketua RT setempat dan petugas kepolisian.

Apresiasi Terhadap Kesigapan Polsek Jati Agung

Umi menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polsek Jati Agung yang merespon laporan mereka dengan sangat cepat sesaat setelah kejadian. Selain itu, kesigapan petugas dan bantuan warga sekitar membuat proses pengamanan pelaku berlangsung singkat.

“Alhamdulillah, jajaran Polsek Jatiagung merespon laporan kami dengan sangat cepat. Kami sangat berterima kasih atas langkah sigap yang dilakukan pihak kepolisian,” ujar Umi.

  • Komitmen Korban Mengakhiri Proses Hukum

Selanjutnya, Umi dan Jamil menegaskan bahwa mereka telah ikhlas dan tidak ingin melanjutkan proses hukum tersebut ke tahap berikutnya. Mereka juga memohon kepada semua pihak agar tidak membesar-besarkan masalah ini lagi di masa mendatang.

“Karena kami sudah ikhlas melakukan perdamaian dengan keluarga pelaku dan tidak melanjutkan melakukan proses hukum yang berlaku,” tutup Umi

(Chandra Prasetya)

Tag: