Begal Bandar Lampung Ternyata Pencuri Kotak Amal Viral
- account_circle Chandra Prasetya
- calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
- visibility 14
- print Cetak

Begal di Bandar Lampung Ternyata Bukan Pelaku Begal
Bandar Lampung,INFOJATIAGUNG.COM – Begal yang disebut dalam video penangkapan seorang pria di Kota Bandar Lampung ternyata tidak sesuai dengan fakta.
Polisi memastikan pria dalam video tersebut bukan pelaku begal, melainkan terduga pencuri kotak amal di sebuah masjid di Kecamatan Tanjung Senang.
Polisi Luruskan Narasi Video Viral
Kapolsek Tanjung Senang Iptu Edy Sabhara Purba mengatakan, warga mengamankan pria berinisial WD (18), warga Kota Metro, setelah memergokinya mencuri kotak amal di salah satu masjid pada Minggu (2/8/2026).
“Benar, pelaku pencuri kotak amal itu sudah kami amankan untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dari warga. Terkait narasi yang menyebut pria dalam video merupakan begal, itu tidak benar. Yang bersangkutan adalah pelaku pencurian kotak amal,” kata Edy, Rabu (5/8/2026).
Terduga Pelaku Ambil Uang Rp63 Ribu
Menurut Edy, warga menangkap WD setelah pria tersebut diduga mengambil uang dari kotak amal masjid sebesar Rp63 ribu.
Warga yang mengetahui aksi tersebut kemudian menangkap WD sebelum menyerahkannya kepada personel Polsek Tanjung Senang.
Selanjutnya, polisi membawa pria tersebut ke Mapolsek Tanjung Senang untuk menghindari aksi main hakim sendiri.
Video Penangkapan Beredar di Media Sosial
Setelah warga menangkap WD, video tersebut beredar luas di media sosial. Dalam unggahan itu, sejumlah pengguna menyebut pria dalam video sebagai pelaku begal yang tertangkap warga.
Namun, polisi memastikan informasi tersebut keliru. Polisi menyatakan WD merupakan terduga pelaku pencurian kotak amal, bukan pelaku begal seperti narasi yang beredar.
Polisi Pilih Pembinaan
Setelah membawa WD ke Mapolsek Tanjung Senang, polisi tidak melanjutkan perkara tersebut ke proses hukum.
Pihak Linmas, Ketua RT, dan marbot masjid sepakat tidak membuat laporan polisi. Mereka memilih menyelesaikan perkara melalui pembinaan dengan mempertimbangkan nilai kerugian yang relatif kecil.
“Setelah kami amankan, yang bersangkutan kami lakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Edy.
Polisi Imbau Warga Tidak Mudah Percaya
Edy mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.
Ia juga meminta warga tidak melakukan aksi main hakim sendiri terhadap siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana.
“Apabila menemukan dugaan tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian. Percayakan proses penanganannya kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Polisi mengingatkan masyarakat untuk memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.
Selain itu, warga dapat melaporkan dugaan tindak pidana kepada kepolisian agar aparat menangani perkara sesuai ketentuan yang berlaku.
- Penulis: Chandra Prasetya




