Breaking News
light_mode

Mbah Mujiran Belum Bebas, Tunggu Putusan Restorative Justice

  • account_circle Chandra Prasetya
  • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
  • visibility 24
  • print Cetak

Mbah Mujiran Belum Bebas, Tunggu Putusan Restorative Justice

Lampung Selatan,INFO JATI AGUNG.COM— Kasus Mbah Mujiran kembali menjadi perhatian publik setelah muncul kabar bahwa lansia 74 tahun asal Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan itu telah bebas dari tahanan.

Namun, kuasa hukum menegaskan bahwa mujiran belum bebas dan masih menunggu keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kalianda terkait permohonan pengalihan penahanan serta mekanisme restorative justice.

Kuasa hukum Mujiran dari Kantor Hukum WFS dan Rekan, Arif Hidayatullah menegaskan proses hukum terhadap kliennya masih berjalan.

  • Kuasa Hukum Tegaskan Mbah Mujiran Belum Bebas

“Perlu kami luruskan, kakek Mujiran itu belum bebas. Hari ini baru tahap pengajuan permohonan pengalihan penahanan,” kata Arif usai sidang di Pengadilan Negeri Kalianda, Senin (25/5/2026).

Selain itu, Arif menjelaskan pihaknya telah mengajukan permohonan agar Mbah Mujiran dapat keluar sementara dari rumah tahanan sambil menunggu sidang lanjutan.

“Insya Allah hari ini beliau bisa keluar dari rutan, tapi bukan berarti bebas dari perkara. Status bebas itu tergantung hasil sidang pada 3 Juni 2026 nanti,” jelasnya.

  • Kesepakatan Damai Jadi Syarat Restorative Justice

Sementara itu, tim kuasa hukum dan pihak PTPN I Regional VII telah mencapai kesepakatan damai.

Kedua pihak bahkan menandatangani surat perdamaian sebagai syarat utama penerapan restorative justice di tingkat pengadilan.

“Semalam kami bertemu dengan pihak PTPN dan akhirnya sepakat berdamai. Surat perdamaian ini menjadi syarat untuk proses restorative justice,” ungkapnya.

Meski begitu, proses hukum perkara dugaan penggelapan getah karet tersebut belum selesai. Karena itu, Mujiran tetap wajib hadir dalam sidang lanjutan pada 3 Juni 2026.

“Nanti tanggal 3 Juni, Mbah Mujiran kembali bersidang. Kalau restorative justice disetujui majelis hakim, baru perkara ini bisa selesai,” katanya.

  • Majelis Hakim Jadi Penentu Akhir Perkara

Arif menilai keputusan Majelis Hakim menjadi penentu utama dalam perkara yang menjerat Mbah Mujiran dan Nur Wahid.

“Kalau majelis hakim mengetok perkara ini bisa diselesaikan dengan restorative justice, maka selesai. Jadi sekali lagi, beliau belum bebas,” tegasnya.

Di sisi lain, pihak kuasa hukum juga mengapresiasi langkah PTPN yang membuka ruang perdamaian bagi Mbah Mujiran dan Nur Wahid karena keduanya berada dalam satu berkas perkara.

  • Kasus Mbah Mujiran Jadi Sorotan Publik

Kasus ini sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial dan menjadi perhatian publik secara luas.

Menurut Arif, perhatian masyarakat membantu membuka komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Rahmat Mirzani Djausal, Danang Suryo Wibowo, hingga Dony Oskaria yang turut memberi perhatian terhadap perkara tersebut.

“Kasus ini menjadi perhatian publik. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang ikut membuka ruang komunikasi hingga akhirnya tercapai perdamaian,” ungkapnya.

Selain itu, Arif berharap perkara  Mujiran dapat menjadi pelajaran dalam penegakan hukum yang lebih mengedepankan sisi kemanusiaan.

“Hukum seharusnya juga memberi ruang penyelesaian damai untuk kasus-kasus yang memiliki sisi kemanusiaan,” tutupnya.

  • Kejari Lampung Selatan Dorong Penyelesaian Humanis

Diketahui, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terus mengupayakan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Suci Wijayanti mengatakan pihaknya terus mendorong penyelesaian perkara secara humanis terhadap Mbah Mujiran dan Nur Wahid.

“Kejaksaan Negeri Lampung Selatan bersama Pemkab Lampung Selatan terus mengupayakan keadilan restoratif bagi terdakwa Mbah Mujiran dan Nur Wahid,” kata Suci, Senin (25/5/2026).

  • Penulis: Chandra Prasetya

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harimau Sumatera Lahir di Lembah Hijau Lampung Tahun 2026

    Harimau Sumatera Lahir di Lembah Hijau Lampung Tahun 2026

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Erix Firmansyah
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Kelahiran Pertama Satwa Langka Kategori Ex Situ di Provinsi Lampung Lampung Selatan, INFO JATI AGUNG.COM – Dunia konservasi merayakan kelahiran dua ekor anak Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) di Lembaga Konservasi (LK) Lembah Hijau Lampung pada 14 Februari 2026. Sepasang anak harimau tersebut lahir dari hasil perkawinan Kyai Batua (jantan) dan Sinta (betina). Peristiwa bersejarah […]

  • Kecelakaan Beruntun Delapan Kendaraan Terjadi di Negeri Sakti

    Kecelakaan Beruntun Delapan Kendaraan Terjadi di Negeri Sakti

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Erix Firmansyah
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Kecelakaan Beruntun Akibat Rem Blong Fuso di Jalan Negeri Sakti Pesawaran, INFO JATI AGUNG.COM — Insiden kecelakaan beruntun yang melibatkan delapan kendaraan terjadi di Jalan Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran pada Selasa (28/4). Peristiwa maut tersebut berlangsung tepat di depan Gang D’junjungan sekitar pukul 17.00 WIB saat arus lalu lintas sedang padat. Polisi Rinci […]

  • Widyya Harumkan Lampung Selatan di Indonesian Drift Series

    Widyya Harumkan Lampung Selatan di Indonesian Drift Series

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Chandra Prasetya
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Profil Pembalap Muda Kalianda Lampung Selatan,INFO JATI AGUNG.COM— Pembalap muda berbakat bernama Widyya Turro mengukir prestasi gemilang sekaligus mengharumkan nama Kabupaten Lampung Selatan pada ajang balap tingkat nasional. Atlet otomotif asal Kota Kalianda tersebut sukses menembus kompetisi bergengsi Indonesian Drift Series (IDS) 2026 yang berlangsung di Lapangan Expo Kalianda pada hari Sabtu. Kehadiran pembalap lokal ini […]

  • Lampung Jadi Lokasi Penemuan Keluarga yang Hilang 50 Tahun

    Lampung Jadi Lokasi Penemuan Keluarga yang Hilang 50 Tahun

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle chandra prasetya
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Penemuan Keluarga yang Hilang Melalui Live TikTok Lampung Selatan, INFO JATI AGUNG.COM – Lampung menjadi saksi bisu pertemuan mengharukan antara anggota keluarga yang telah terpisah selama lebih dari lima dekade. Seorang pengguna TikTok bernama Diki Efriyanto berhasil menjembatani pertemuan antara seorang warga asal Jambi dengan kerabatnya yang tinggal di Provinsi Lampung. Peristiwa luar biasa ini bermula […]

  • Timnas Dua Pelajar Lampung Lolos ke Malaysia 2026

    Timnas Dua Pelajar Lampung Lolos ke Malaysia 2026

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle chandra prasetya
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Timnas Pelajar Lampung Tembus Ajang Internasional Malaysia Bandar Lampung, INFO JATI AGUNG.COM — Timnas pelajar Indonesia U-14 memperkuat skuadnya dengan dua pelajar asal Provinsi Lampung yang lolos seleksi nasional untuk mengikuti Kuala Lumpur Youth Cup 2026 di Malaysia. Dua Pelajar Lampung Lolos Seleksi Nasional Dua pelajar tersebut adalah Komang Arya Ganesh Nararya Nayottama, siswa SMP […]

  • PMI Lampung Salurkan Bantuan Banjir di Jati Agung dan Kota Bandar Lampung

    PMI Lampung Salurkan Bantuan Banjir di Jati Agung dan Kota Bandar Lampung

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle chandra prasetya
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Aksi Kemanusiaan PMI Lampung untuk Warga Terdampak Banjir Lampung Selatan,INFO JATI AGUNG .COM–PMI Lampung bergerak cepat menyalurkan paket bantuan logistik dan santunan tunai kepada warga yang terdampak musibah banjir di Kabupaten Lampung Selatan serta Kota Bandar Lampung, Sabtu (7/3/2026). Ketua PMI Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, memimpin langsung pendistribusian bantuan tersebut guna memastikan kebutuhan […]

expand_less