Kekayaan Intelektual Jadi Fokus Pelaku Ekraf Lampung
- account_circle chandra prasetya
- calendar_month Senin, 18 Mei 2026
- visibility 18
- print Cetak

Kekayaan Intelektual Dorong Produk Lokal Lampung Selatan
Lampung Selatan,INFO JATI AGUNG.COM – kekayaan intelektual menjadi fokus utama dalam pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Lampung Selatan. Anggota Komisi VII DPR RI, Rycko Menoza meminta pelaku usaha kreatif segera melindungi produk mereka sejak awal agar memiliki perlindungan hukum dan daya saing pasar.
Rycko menyampaikan hal tersebut dalam forum diskusi bersama pemangku kepentingan, narasumber ahli, perwakilan perbankan, dan pelaku UMKM se-Lampung Selatan.
Selain itu, forum tersebut membahas strategi penguatan produk lokal melalui perlindungan hukum dan pengembangan usaha.
Rycko Menoza Minta Pelaku Usaha Proaktif
Rycko menegaskan pentingnya pelaku usaha memahami perlindungan hak kekayaan intelektual sejak awal pengembangan produk.
Menurut dia, langkah tersebut dapat mencegah klaim pihak lain terhadap produk lokal yang sudah memiliki nilai ekonomi tinggi.
“Pelaku usaha harus proaktif dalam mengamankan hak-hak kekayaan intelektual mereka. Jangan sampai ketika produk sudah mulai dikenal luas dan memiliki nilai ekonomis tinggi, baru kita sibuk mengurusnya atau bahkan diklaim oleh pihak lain,” ujar Rycko.
Selain itu, Rycko juga mencontohkan kuliner khas daerah seperti seruit yang memiliki peluang besar menarik wisatawan dan pasar luar daerah. Karena itu, ia meminta pelaku usaha menjaga identitas produk daerah secara aktif.
Produk Lokal Perlu Strategi dan Perlindungan
Rycko menilai pelaku usaha perlu menyusun strategi pemasaran yang tepat agar produk lokal mampu bersaing di pasar nasional. Dengan demikian, produk khas daerah dapat berkembang sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat.
Namun, pelaku usaha berpotensi mengalami kerugian apabila mereka tidak menyiapkan perlindungan hukum sejak awal. Oleh sebab itu, Rycko meminta pelaku ekonomi kreatif memperkuat legalitas produk mereka.
Pemerintah dan Bank Lampung Dukung Pelaku Ekraf
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengembangan Kekayaan Intelektual Kementerian Ekonomi Kreatif, Muhammad Fauzi memaparkan langkah pemerintah untuk mempermudah pendaftaran hak kekayaan intelektual bagi pelaku usaha.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Lampung Selatan, I Nyoman Setiawan menegaskan kesiapan instansinya mendampingi pelaku usaha dalam pengembangan wisata kuliner dan kerajinan khas daerah.
Selain itu, Supervisor Pemasaran Bisnis Bank Lampung, Nani Pratiwi menjelaskan sejumlah program pembiayaan untuk pelaku ekonomi kreatif. Program tersebut membantu pelaku usaha memperluas skala bisnis dan pasar mereka.
Pelaku Ekraf Antusias Ikuti Diskusi
Forum diskusi tersebut juga menghadirkan praktisi ekonomi kreatif, Mashudi sebagai narasumber. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan antusias hingga akhir acara.
Kegiatan itu memberikan edukasi mengenai perlindungan hukum, pengembangan usaha, dan strategi memperkuat daya saing produk lokal.
Melalui edukasi tersebut, pelaku ekonomi kreatif di Lampung Selatan diharapkan semakin memahami pentingnya kekayaan intelektual dan mampu membawa produk daerah bersaing di tingkat nasional maupun internasional.(Chandra Prasetya)
- Penulis: chandra prasetya



