Breaking News
light_mode

Restorative Justice Menjadi Solusi Damai Perkara Pidana Kita

  • account_circle Erix Firmansyah
  • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
  • visibility 22
  • print Cetak

Restorative Justice Selesaikan Perkara Tanpa Jalur Pengadilan

Lampung Selatan, INFO JATI AGUNG.COMRestorative Justice kini menjadi pilihan utama dalam penyelesaian berbagai perkara pidana di Indonesia melalui pendekatan perdamaian antara pihak yang terlibat.

Skema ini mengedepankan pemulihan kerugian korban dan rekonsiliasi antara pelaku dengan korban ketimbang sekadar memberikan sanksi penjara.

Institusi penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan aktif menerapkan mekanisme ini untuk menciptakan keadilan yang lebih substantif dan menyentuh akar persoalan di masyarakat.

  • Definisi dan Fokus Utama Keadilan Restoratif

Mekanisme ini melibatkan pelaku, korban, keluarga kedua belah pihak, serta tokoh masyarakat untuk mencari solusi yang adil bagi semua orang.

Fokus utama prosedur ini mencakup perdamaian, penggantian kerugian secara materiil, permintaan maaf yang tulus, serta kesepakatan tertulis agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya.

Pendekatan ini sangat berbeda dengan hukum konvensional yang cenderung hanya menekankan pada aspek penghukuman fisik pelaku di lembaga pemasyarakatan.

  • Landasan Hukum dan Aturan yang Berlaku

Pemerintah telah menyediakan payung hukum yang sangat kuat untuk mendukung pelaksanaan perdamaian hukum ini di tanah air. Polisi menggunakan Perpol Nomor 8 Tahun 2021 sebagai panduan teknis, sementara Jaksa memakai Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 untuk penghentian penuntutan.

Selain itu, Pasal 109 Ayat (2) KUHAP juga memberikan ruang bagi penyidik untuk menghentikan perkara demi hukum jika para pihak sudah mencapai kesepakatan damai yang sah.

Baca juga : VIRAL:Pencurian Motor Gagal Digagalkan Pemilik Warung di Way Hui Jati Agung

  • Syarat Ketat Pengajuan Restorative Justice

Aparat penegak hukum menetapkan kriteria khusus agar tidak semua tindak pidana menyalahgunakan mekanisme perdamaian ini dalam prosesnya.

Pelaku harus baru pertama kali melakukan tindak pidana dan ancaman hukumannya wajib berada di bawah lima tahun penjara. Korban juga harus memberikan maaf secara sukarela dan pelaku wajib mengembalikan seluruh kerugian yang timbul akibat perbuatannya tersebut.

Beberapa contoh kasus yang memenuhi syarat meliputi penganiayaan ringan, penipuan, penggelapan, serta pencemaran nama baik.

  • Tahapan Prosedur Hingga Penerbitan SP3

Proses pelaksanaan bermula ketika pelaku dan korban sepakat berdamai dan menuangkannya dalam surat perdamaian tertulis yang resmi.

Setelah korban mencabut laporan, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menguji kelayakan kasus tersebut sebelum menyetujui penghentian penyidikan.

Jika semua syarat terpenuhi, polisi akan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) sehingga perkara tersebut berakhir tanpa harus masuk ke meja hijau persidangan.

  • Tujuan Mulia Pemulihan Hubungan Sosial

Penerapan keadilan ini bertujuan untuk memulihkan hubungan sosial yang sempat retak antara anggota masyarakat akibat sebuah peristiwa pidana.

Selain memberikan kepastian hukum yang cepat, langkah ini efektif membantu pemerintah dalam mengatasi masalah kelebihan kapasitas (over capacity) di dalam penjara.

Hukum melalui cara ini membuktikan bahwa keadilan tidak selalu identik dengan pembalasan dendam, melainkan juga tentang pemulihan dan kemanusiaan. (Erix Firmansyah)

  • Penulis: Erix Firmansyah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecelakaan di Natar Akibatkan Seorang IRT Tewas Terseret

    Kecelakaan di Natar Akibatkan Seorang IRT Tewas Terseret

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Erix Firmansyah
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Mobil Minibus Menabrak Motor Hingga Terseret 100 Meter Lampung Selatan, INFO JATI AGUNG.COM – Peristiwa kecelakaan maut menimpa seorang ibu rumah tangga berusia 60 tahun di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) depan Balai Desa Natar, Kecamatan Natar, Kamis (16/4/2026) pagi. Sebuah minibus menabrak sepeda motor korban hingga terseret sejauh 100 meter dari titik awal kejadian. Akibat kecelakaan […]

  • Kopdes Budi Lestari Terima Sarana Pendukung Ekonomi Desa

    Kopdes Budi Lestari Terima Sarana Pendukung Ekonomi Desa

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Erix Firmansyah
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Serah Terima Sarana Kopdes Berlangsung di Desa Budi Lestari Lampung Selatan, INFO JATI AGUNG.COM — Pemerintah Desa Budi Lestari, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan sukses melaksanakan serah terima sarana dan prasarana Kopdes Merah Putih. Kegiatan ini melibatkan Camat Tanjung Bintang Heri Purnomo, Kepala Desa Budi Lestari M. Mahbud, serta seluruh pengurus koperasi desa guna memperkuat […]

  • Sumur Bor Masjid Darul Amal Bantu Warga Sidodadi

    Sumur Bor Masjid Darul Amal Bantu Warga Sidodadi

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Chandra Prasetya
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Sumur bor Masjid Darul Amal penuhi kebutuhan air bersih warga Lampung Selatan, INFO JATI AGUNG.COM — Sumur bor bantuan keluarga almarhum Helmi Arsyad bin Arsyad melalui Lembaga Amil Zakat Nasional Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Lampung kini membantu jamaah Masjid Darul Amal, Desa Sidodadi Asri, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan memperoleh air bersih. Peresmian program […]

  • Santunan Karang Taruna Fortuna Sidodadi Asri ke-11 Digelar

    Santunan Karang Taruna Fortuna Sidodadi Asri ke-11 Digelar

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle chandra prasetya
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Santunan Karang Taruna Fortuna Dusun 2 Sidodadi Asri Berlangsung Konsisten 11 Tahun Lampung Selatan,INFO JATI AGUNG.COM –Santunan yang digelar Karang Taruna Fortuna Dusun 2 Desa Sidodadi Asri Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan kembali berlangsung pada 2026. Kegiatan sosial ini menjadi agenda tahunan yang terus berjalan konsisten sejak 2016 hingga 2026. Tahun ini menandai pelaksanaan santunan […]

  • Pembunuhan Mertua di Jati Agung: Pelaku Serahkan Diri

    Pembunuhan Mertua di Jati Agung: Pelaku Serahkan Diri

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Erix Firmansyah
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Suami Tikam Ibu Kandung Istri Hingga Tewas Saat Melerai Cekcok Lampung Selatan, Info Jati Agung.com – Kasus pembunuhan sadis gegerkan warga Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Sabtu (18/4). Seorang pria bernama Abdul Mukti (34) tega menghabisi nyawa ibu mertuanya, Supriyani (62), menggunakan senjata tajam jenis golok. Insiden tragis ini bermula saat korban […]

  • PPTDFN Lampung Integrasikan Pendidikan Agama dan Teknologi

    PPTDFN Lampung Integrasikan Pendidikan Agama dan Teknologi

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle chandra prasetya
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Inovasi Pendidikan Islam di Jati Agung Lampung Selatan Lampung Selatan, INFO JATI AGUNG.COM– PPTDFN atau Pondok Pesantren Tribakti Darul Falah Nidhomuttholibin kini menjadi pusat pendidikan Islam yang menggabungkan nilai salaf dengan kemajuan teknologi modern. Lembaga yang terletak di Desa Sidodadi Asri, Kecamatan Jati Agung ini fokus membentuk karakter santri yang bertaqwa sekaligus memiliki keterampilan hidup (life skills). […]

expand_less