Breaking News
light_mode

Restorative Justice Menjadi Solusi Damai Perkara Pidana Kita

  • account_circle Erix Firmansyah
  • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
  • visibility 36
  • print Cetak

Restorative Justice Selesaikan Perkara Tanpa Jalur Pengadilan

Lampung Selatan, INFO JATI AGUNG.COMRestorative Justice kini menjadi pilihan utama dalam penyelesaian berbagai perkara pidana di Indonesia melalui pendekatan perdamaian antara pihak yang terlibat.

Skema ini mengedepankan pemulihan kerugian korban dan rekonsiliasi antara pelaku dengan korban ketimbang sekadar memberikan sanksi penjara.

Institusi penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan aktif menerapkan mekanisme ini untuk menciptakan keadilan yang lebih substantif dan menyentuh akar persoalan di masyarakat.

  • Definisi dan Fokus Utama Keadilan Restoratif

Mekanisme ini melibatkan pelaku, korban, keluarga kedua belah pihak, serta tokoh masyarakat untuk mencari solusi yang adil bagi semua orang.

Fokus utama prosedur ini mencakup perdamaian, penggantian kerugian secara materiil, permintaan maaf yang tulus, serta kesepakatan tertulis agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya.

Pendekatan ini sangat berbeda dengan hukum konvensional yang cenderung hanya menekankan pada aspek penghukuman fisik pelaku di lembaga pemasyarakatan.

  • Landasan Hukum dan Aturan yang Berlaku

Pemerintah telah menyediakan payung hukum yang sangat kuat untuk mendukung pelaksanaan perdamaian hukum ini di tanah air. Polisi menggunakan Perpol Nomor 8 Tahun 2021 sebagai panduan teknis, sementara Jaksa memakai Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 untuk penghentian penuntutan.

Selain itu, Pasal 109 Ayat (2) KUHAP juga memberikan ruang bagi penyidik untuk menghentikan perkara demi hukum jika para pihak sudah mencapai kesepakatan damai yang sah.

Baca juga : VIRAL:Pencurian Motor Gagal Digagalkan Pemilik Warung di Way Hui Jati Agung

  • Syarat Ketat Pengajuan Restorative Justice

Aparat penegak hukum menetapkan kriteria khusus agar tidak semua tindak pidana menyalahgunakan mekanisme perdamaian ini dalam prosesnya.

Pelaku harus baru pertama kali melakukan tindak pidana dan ancaman hukumannya wajib berada di bawah lima tahun penjara. Korban juga harus memberikan maaf secara sukarela dan pelaku wajib mengembalikan seluruh kerugian yang timbul akibat perbuatannya tersebut.

Beberapa contoh kasus yang memenuhi syarat meliputi penganiayaan ringan, penipuan, penggelapan, serta pencemaran nama baik.

  • Tahapan Prosedur Hingga Penerbitan SP3

Proses pelaksanaan bermula ketika pelaku dan korban sepakat berdamai dan menuangkannya dalam surat perdamaian tertulis yang resmi.

Setelah korban mencabut laporan, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menguji kelayakan kasus tersebut sebelum menyetujui penghentian penyidikan.

Jika semua syarat terpenuhi, polisi akan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) sehingga perkara tersebut berakhir tanpa harus masuk ke meja hijau persidangan.

  • Tujuan Mulia Pemulihan Hubungan Sosial

Penerapan keadilan ini bertujuan untuk memulihkan hubungan sosial yang sempat retak antara anggota masyarakat akibat sebuah peristiwa pidana.

Selain memberikan kepastian hukum yang cepat, langkah ini efektif membantu pemerintah dalam mengatasi masalah kelebihan kapasitas (over capacity) di dalam penjara.

Hukum melalui cara ini membuktikan bahwa keadilan tidak selalu identik dengan pembalasan dendam, melainkan juga tentang pemulihan dan kemanusiaan. (Erix Firmansyah)

  • Penulis: Erix Firmansyah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jati Agung Pastikan Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok

    Jati Agung Pastikan Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle chandra prasetya
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Jati Agung Jaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok Lampung Selatan,INFO JATI AGUNG.COM – menjadi fokus perhatian Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam menjaga stabilitas harga pangan menjelang Idul Fitri 1447 H. Camat Jati Agung Ridwan Efendi mendampingi Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, saat melakukan pemantauan langsung di pasar tradisional pada hari ini. Langkah strategis ini bertujuan […]

  • Gibran Tinjau RSUD Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung

    Gibran Tinjau RSUD Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Gibran melihat pelayanan kesehatan dan pembangunan fasilitas rumah sakit Bandar Lampung — Gibran Rakabuming Raka meninjau pelayanan kesehatan di RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo, Bandar Lampung, Jumat (8/5/2026). Dalam kunjungan tersebut, Gibran melihat pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD), pembangunan fasilitas rumah sakit, serta kondisi pasien dan tenaga kesehatan. Wakil Presiden Republik Indonesia itu tiba di […]

  • Muslimat NU Jati Agung Gelar Pengajian Triwulan di Sidodadi

    Muslimat NU Jati Agung Gelar Pengajian Triwulan di Sidodadi

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Erix Firmansyah
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Ratusan Jamaah Perkuat Ukhuwah Melalui Halal Bihalal Khidmat Lampung Selatan, INFO JATI AGUNG.COM – Muslimat NU Jati Agung menyelenggarakan pengajian triwulan yang berbarengan dengan acara Halal Bihalal di Lapangan Sidodadi Asri, Ahad (19/4/2026). Kegiatan religius ini menghadirkan ratusan jamaah yang memadati lokasi sejak pagi hari dengan penuh antusiasme. Selain mempererat tali silaturahmi, momentum ini bertujuan memperkuat […]

  • Etika Politik EF Tubaba Haruskah Tunggu Vonis?

    Etika Politik EF Tubaba Haruskah Tunggu Vonis?

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle chandra prasetya
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Etika politik EF Tubaba kembali menjadi sorotan publik Tulang Bawang Barat,INFO JATI AGUNG.COM — Etika politik kembali menjadi perhatian publik setelah kasus dugaan penggunaan ijazah bermasalah menyeret anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat berinisial EF. Aparat penegak hukum juga telah membawa perkara tersebut ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka.Oleh karena itu, masyarakat mulai mempertanyakan sikap […]

  • Tugu Tani Marga Agung Direhab, Ikon Desa Kini Megah

    Tugu Tani Marga Agung Direhab, Ikon Desa Kini Megah

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle chandra prasetya
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Tugu Tani Jadi Simbol Kebanggaan Warga Marga Agung Lampung Selatan,INFO JATI AGUNG.COM — Tugu Tani di Desa Marga Agung kembali menjadi perhatian masyarakat setelah pemerintah desa bersama warga melakukan pembangunan ulang terhadap ikon desa yang berada di pertigaan utama desa. Pemerintah desa dan warga menjalankan rehabilitasi tersebut secara swadaya melalui budaya gotong royong sebagai bentuk […]

  • Dedak dan Menir Bulog Lampung Potensial Capai Rp250 M

    Dedak dan Menir Bulog Lampung Potensial Capai Rp250 M

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Erix Firmansyah
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Urgensi Pengawasan Dedak dan Menir Bulog Lampung BANDAR LAMPUNG, INFO JATI AGUNG.COM — Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Provinsi Lampung menyoroti tata kelola hasil samping penggilingan gabah milik Perum Bulog Divisi Regional Lampung. Organisasi kemasyarakatan ini melihat adanya potensi nilai ekonomi yang sangat besar dari komoditas sampingan berupa dedak, menir, dan sekam yang luput dari […]

expand_less