Breaking News
light_mode

Penusukan Remaja di Lampung Selatan Dipicu Masalah SIM Card

  • account_circle Chandra Prasetya
  • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
  • visibility 34
  • print Cetak

Penusukan Terjadi di Kawasan BHC Siger Park Bakauheni

Lampung Selatan,INFO JATI AGUNG.COMPenusukan yang melibatkan remaja berinisial MA (19) terjadi di kawasan BHC Siger Park, Bakauheni, Lampung Selatan, Rabu (27/5/2026) malam.

MA menusuk dua korban berinisial DE dan MZR setelah keributan terkait pengembalian SIM card pecah di lokasi kejadian.

Kapolsek KSKP Bakauheni, Iptu Fransiskus Yepta Terang Ginting menjelaskan, korban DE terus menghubungi seorang perempuan berinisial KL untuk meminta pengembalian SIM card miliknya sehingga memicu keributan tersebut.

“Korban terus menghubungi KL untuk meminta SIM card dikembalikan. Namun karena merasa terganggu, KL bersama pacarnya MA akhirnya mendatangi rumah korban untuk menyerahkan barang tersebut,” katanya, Kamis (28/5/2026).

  • Pengembalian SIM Card Picu Keributan

Setelah itu, MA dan KL menitipkan SIM card kepada keluarga korban karena DE tidak berada di rumah.

Selanjutnya, keduanya pergi makan bakso sebelum pulang menuju arah Kalianda.

Namun di tengah perjalanan, korban DE bersama seorang saksi berinisial AA diduga memepet sepeda motor MA dan KL.

Situasi kemudian memanas hingga terjadi aksi saling kejar menuju kawasan pos keamanan BHC Siger Park.

Sesampainya di lokasi, keributan pecah. Polisi menyebut MA yang merasa terdesak lalu mengeluarkan pisau dari pinggangnya.

“Pelaku mengayunkan pisau beberapa kali hingga mengenai korban,” ujarnya.

  • Korban Mengalami Luka Tusuk dan Luka Robek

Akibat kejadian tersebut, korban DE mengalami luka tusuk di bagian dada kiri dengan kedalaman sekitar 4 sentimeter.

Sementara itu, korban MZR mengalami luka robek di sejumlah jari tangan kanan dan harus menjalani 28 jahitan.

Petugas medis kemudian membawa kedua korban ke Puskesmas Bakauheni sebelum merujuk mereka ke RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

  • Polisi Tangkap Pelaku dan Sita Barang Bukti

Polisi menerima laporan keributan sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah itu, petugas langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan tersangka di area sekitar puskesmas.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu bilah pisau jenis badik, kendaraan milik pelaku dan korban, serta beberapa unit telepon genggam.

“Sementara baru MA yang ditetapkan sebagai tersangka karena dia yang membawa dan menggunakan senjata tajam,” jelasnya.

Meski demikian, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain setelah menemukan senjata tajam lain milik salah satu saksi di lokasi kejadian.

  • Pelaku Terancam Hukuman Penjara

Atas perbuatannya, MA dijerat Pasal 466 ayat 1 dan 2 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan.

Polisi menyebut tersangka terancam hukuman maksimal 2 tahun 6 bulan penjara.

  • Penulis: Chandra Prasetya

Rekomendasi Untuk Anda

  • Restorative Justice Menjadi Solusi Damai Perkara Pidana Kita

    Restorative Justice Menjadi Solusi Damai Perkara Pidana Kita

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Erix Firmansyah
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Restorative Justice Selesaikan Perkara Tanpa Jalur Pengadilan Lampung Selatan, INFO JATI AGUNG.COM — Restorative Justice kini menjadi pilihan utama dalam penyelesaian berbagai perkara pidana di Indonesia melalui pendekatan perdamaian antara pihak yang terlibat. Skema ini mengedepankan pemulihan kerugian korban dan rekonsiliasi antara pelaku dengan korban ketimbang sekadar memberikan sanksi penjara. Institusi penegak hukum seperti Kepolisian […]

  • Puskesmas RI Tanjungsari Gelar Screening Kesehatan di Bangun Sari

    Puskesmas RI Tanjungsari Gelar Screening Kesehatan di Bangun Sari

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Erix Firmansyah
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Pemeriksaan Kesehatan Puskesmas Kertosari dan Penyaluran Bantuan Bupati Lampung Selatan Lampung Selatan, INFO JATI AGUNG.COM – Puskesmas Rawat Inap Tanjungsari melaksanakan kegiatan screening kesehatan kepada warga Dusun IV dan Dusun II Desa Bangun Sari pada Rabu (25/3/2026). Kepala Desa Bangun Sari mendampingi langsung tenaga kesehatan dalam proses pemeriksaan medis tersebut di rumah-rumah warga. Petugas Puskesmas […]

  • Shalat Ghaib Bupati Lamsel untuk Korban Kereta

    Shalat Ghaib Bupati Lamsel untuk Korban Kereta

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle chandra prasetya
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Shalat ghaib untuk korban kecelakaan kereta di Bekasi Timur Lampung Selatan,INFO JATI AGUNG.COM — Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menggelar shalat ghaib sebagai bentuk doa dan penghormatan bagi korban kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Rabu. Pelaksanaan shalat ghaib bersama masyarakat Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama memimpin langsung pelaksanaan shalat ghaib di […]

  • Kopdes Budi Lestari Terima Sarana Pendukung Ekonomi Desa

    Kopdes Budi Lestari Terima Sarana Pendukung Ekonomi Desa

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Erix Firmansyah
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Serah Terima Sarana Kopdes Berlangsung di Desa Budi Lestari Lampung Selatan, INFO JATI AGUNG.COM — Pemerintah Desa Budi Lestari, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan sukses melaksanakan serah terima sarana dan prasarana Kopdes Merah Putih. Kegiatan ini melibatkan Camat Tanjung Bintang Heri Purnomo, Kepala Desa Budi Lestari M. Mahbud, serta seluruh pengurus koperasi desa guna memperkuat […]

  • Kecelakaan di Natar Akibatkan Seorang IRT Tewas Terseret

    Kecelakaan di Natar Akibatkan Seorang IRT Tewas Terseret

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Erix Firmansyah
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Mobil Minibus Menabrak Motor Hingga Terseret 100 Meter Lampung Selatan, INFO JATI AGUNG.COM – Peristiwa kecelakaan maut menimpa seorang ibu rumah tangga berusia 60 tahun di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) depan Balai Desa Natar, Kecamatan Natar, Kamis (16/4/2026) pagi. Sebuah minibus menabrak sepeda motor korban hingga terseret sejauh 100 meter dari titik awal kejadian. Akibat kecelakaan […]

  • Perbup Lampung Selatan Nomor 4 Tahun 2026 Atur Standar Kebersihan

    Perbup Lampung Selatan Nomor 4 Tahun 2026 Atur Standar Kebersihan

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle chandra prasetya
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Standar Baru Pengelolaan Lingkungan di Lampung Selatan Perbup Lampung Selatan Nomor 4 Tahun 2026 kini menjadi acuan resmi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam meningkatkan kualitas kebersihan dan keindahan lingkungan. Bupati Radityo Egi Pratama menerbitkan aturan ini sebagai pedoman bagi instansi pemerintah, fasilitas publik, hingga seluruh lapisan masyarakat. Tiga Konsep Utama Pengelolaan Lingkungan Kepala Dinas Komunikasi […]

expand_less