BPKB Dipersoalkan, Nasabah Laporkan Dugaan Surat Kuasa Palsu
- account_circle chandra prasetya
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 6
- print Cetak

BPKB Jadi Sorotan Setelah Nasabah Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen
Lampung selatan,INFO JATO AGUNG.COM-BPKB menjadi sorotan setelah seorang nasabah berinisial E.P melaporkan dugaan pemalsuan surat kuasa dalam proses pengambilan dokumen kendaraan miliknya di PT Mandiri Utama Finance (MUF) Cabang Bandar Lampung. E.P bersama kuasa hukumnya, Edwin Sani, S.H., dan tim dari Kantor Hukum Edwin Sani & Partners (ESP) melaporkan kasus tersebut ke Polresta Bandar Lampung pada 19 Juni 2026.
Laporan itu muncul setelah E.P mengetahui pihak lain telah mengambil BPKB kendaraan yang kreditnya telah lunas.
Polresta Bandar Lampung Terima Laporan Dugaan Pemalsuan
Polresta Bandar Lampung menerima laporan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Polisi mencatat laporan tersebut dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor LP/B/1059/VI/2026/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung tertanggal 19 Juni 2026.

E.P mendatangi kantor PT Mandiri Utama Finance (MUF) Cabang Bandar Lampung untuk mengambil BPKB mobil Daihatsu Sigra R AT warna hitam tahun 2016 setelah ia melunasi seluruh kewajiban kredit kendaraannya.
Namun, ketika tiba di kantor perusahaan pembiayaan tersebut, E.P menerima informasi bahwa seseorang telah lebih dahulu mengambil dokumen kendaraan itu.
Nasabah Pertanyakan Keabsahan Surat Kuasa
Setelah itu, E.P mencari informasi mengenai pihak yang menerima dokumen tersebut. Ia menduga mantan istrinya berinisial R.A mengambil BPKB menggunakan surat kuasa yang kini menjadi objek persoalan.
“Saya tidak pernah memberikan kuasa kepada siapa pun untuk mengambil BPKB tersebut. Apalagi membuat atau menandatangani surat kuasa pengambilan BPKB itu,” ujar E.P.
Pernyataan tersebut menjadi dasar keberatan yang diajukan E.P kepada perusahaan pembiayaan.
Selanjutnya, E.P meminta klarifikasi kepada PT Mandiri Utama Finance terkait prosedur penyerahan dokumen jaminan kepada debitur yang telah melunasi kredit.
Ia juga mempertanyakan mekanisme verifikasi identitas penerima dokumen dan pemeriksaan surat kuasa yang digunakan dalam proses pengambilan BPKB.
“Saya hanya ingin mengetahui bagaimana SOP pengambilan BPKB setelah kredit lunas. Jika benar ada surat kuasa, bagaimana proses verifikasinya sehingga dokumen penting tersebut bisa diserahkan kepada orang lain?” katanya.
Menurut E.P, pihak perusahaan belum memberikan penjelasan yang memuaskan terkait prosedur tersebut.
“Sangat disayangkan, saya tidak mendapatkan jawaban yang pasti terkait prosedur itu,” tambahnya.
Kerugian Ditaksir Mencapai Rp100 Juta
Akibat peristiwa tersebut, E.P mengaku mengalami kerugian sekitar Rp100 juta.
Karena itu, ia bersama kuasa hukumnya mendatangi Polresta Bandar Lampung untuk meminta penanganan hukum terhadap dugaan penggelapan dokumen dan pemalsuan surat kuasa.
Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Tuntas
Kuasa hukum pelapor, Edwin Sani, menegaskan pentingnya pengungkapan fakta dalam perkara tersebut. Ia meminta penyidik menelusuri seluruh dokumen yang berkaitan dengan dugaan pemalsuan surat kuasa.
“Kami meminta kepolisian mengusut tuntas perkara ini. Jika benar terdapat pemalsuan surat kuasa dan penyerahan dokumen dilakukan tanpa prosedur yang semestinya, maka harus ada pertanggungjawaban hukum dari pihak-pihak yang terlibat,” tegas Edwin Sani.
Selain itu, Edwin meminta seluruh pihak yang mengetahui peristiwa tersebut memberikan keterangan secara terbuka untuk membantu proses penyelidikan.
Ia juga mengajak seluruh pihak terkait bersikap kooperatif agar penyidik memperoleh gambaran yang utuh mengenai perkara tersebut.
Polisi Telusuri Proses Penyerahan BPKB
Saat ini, polisi masih menangani perkara tersebut pada tahap awal penyelidikan. Selanjutnya, penyidik berpeluang memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan laporan tersebut, termasuk menelusuri surat kuasa yang menjadi pokok persoalan.
Selain itu, penyidik juga dapat memeriksa proses penyerahan BPKB guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Penulis: chandra prasetya



