Ponpes Alu Salim di Jati Agung Resmi Diserahkan ke Muhammadiyah
- account_circle chandra prasetya
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 4
- print Cetak

Wakaf Perkuat Pengembangan Dakwah dan Pendidikan Muhammadiyah
Lampung selatan,INFO JATO AGUNG.COM-Wakaf aset berupa tanah dan bangunan Pondok Pesantren Alu Salim di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, resmi berpindah pengelolaannya kepada Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Lampung.
Keluarga pewakif mengambil langkah tersebut untuk mempercepat pengembangan dakwah dan pendidikan Islam secara lebih terstruktur, masif, dan berkelanjutan di bawah naungan Muhammadiyah.
Keluarga Cik Ali Salim menyerahkan aset tersebut dengan harapan Muhammadiyah dapat mengembangkan kawasan itu menjadi pusat pendidikan Islam yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan tantangan zaman.
Keluarga Pewakif Targetkan Pengembangan Pendidikan Islam
Berdasarkan amanah yang disampaikan keluarga pewakif, aset tanah dan bangunan tersebut akan mendukung pengembangan sektor dakwah dan pendidikan Islam di Provinsi Lampung.
Selain itu, keluarga Cik Ali Salim berharap Muhammadiyah membangun pondok pesantren yang lebih modern serta berbagai lembaga pendidikan formal dan nonformal di atas lahan tersebut.
Harapan itu sejalan dengan komitmen Muhammadiyah yang selama ini menempatkan pendidikan sebagai salah satu pilar utama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Ikrar Wakaf Berlangsung di Hadapan PWM Lampung
Dalam proses penyerahan, Cik Ali Salim, S.H., secara langsung membacakan ikrar wakaf dan menyerahkan dokumen legalitas aset. Ia menjalankan prosesi tersebut bersama sang istri.
Sementara itu, Ketua PWM Lampung, Prof. Dr. Sudarman, menerima dokumen aset tersebut secara langsung. Sekretaris PWM Lampung, H. Ma’ruf Abidin, M.Si., turut mendampingi dalam prosesi penyerahan.
KUA Jati Agung Kawal Legalitas Wakaf
Suasana haru dan kekeluargaan mewarnai proses penyerahan aset karena keluarga pewakif secara sukarela menyerahkan hak milik pribadi mereka demi kepentingan masyarakat dan kemajuan agama.
Agar proses tersebut memiliki kekuatan hukum yang sah, berbagai pihak ikut menyaksikan pelaksanaan ikrar wakaf.
Dari unsur Muhammadiyah, jajaran Anggota Pleno PWM Lampung hadir bersama Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf PWM Lampung, Dr. Daman Huri Fattah, dan anggota majelis lainnya.
Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jati Agung, Jamhuri, memimpin pengawasan legalitas wakaf. Ia hadir bersama jajaran staf KUA dari bidang Sistem Informasi Wakaf (Siwak) Kementerian Agama untuk memastikan seluruh tahapan administrasi dan peralihan hak berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
PWM Lampung Siap Menjaga Amanah Wakaf
Menanggapi penyerahan aset tersebut, Ketua PWM Lampung, Prof. Dr. Sudarman, menyampaikan apresiasi kepada keluarga pewakif.
“Kami berkomitmen penuh menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya demi kemaslahatan umat. Semoga tanah dan bangunan yang diwakafkan ini menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir tanpa putus, serta senantiasa membawa keberkahan yang berlimpah bagi Bapak Cik Ali Salim beserta seluruh keluarga besarnya,” ujar Prof. Sudarman.
Menurut Sudarman, penyerahan aset tersebut menjadi kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi Muhammadiyah Lampung dalam mengelola amanah umat.
Muhammadiyah Susun Blueprint Pengembangan Kawasan
Sekretaris PWM Lampung, H. Ma’ruf Abidin, M.Si., menegaskan bahwa penyerahan aset tersebut mencerminkan tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola Muhammadiyah.
“Wakaf ini bukan hanya sebatas penyerahan aset secara fisik, tetapi juga merupakan amanah besar untuk memperkuat fondasi dakwah dan pendidikan Muhammadiyah di wilayah Lampung. Kami akan memastikan bahwa seluruh proses administrasi, legalitas hukum, hingga tata kelola pengembangannya di lapangan dilakukan secara tertib, transparan, dan sepenuhnya berorientasi pada kemaslahatan umat,” tegas Ma’ruf.
Melalui perencanaan tersebut, Muhammadiyah ingin menghadirkan lembaga pendidikan yang mampu memberikan manfaat luas bagi masyarakat sekitar.
- Penulis: chandra prasetya



