Penembak Brigpol Arya Masuk Daftar Buruan Polda
- account_circle chandra prasetya
- calendar_month 8 jam yang lalu
- visibility 10
- print Cetak

Penembak Brigpol Arya jadi target pengejaran polisi
Bandar Lampung, INFO JATI AGUNG.COM — Polda Lampung kini memburu penembak Brigpol Arya Supena secara intensif setelah tim penyidik mengantongi identitas para terduga pelaku.
Selain itu, polisi meningkatkan status siaga penuh untuk mengejar pelaku yang membawa senjata api milik korban.
Penyidik menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) guna memastikan keakuratan alat bukti dan kronologi kejadian.
Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan penyelidikan kasus tersebut menunjukkan perkembangan signifikan hingga hari ketiga pascakejadian.
“Kami menggunakan metode ilmiah untuk memastikan kronologi kejadian. Selain memburu pelaku, penyidik juga mendalami informasi terkait hilangnya senjata api milik korban yang diduga kuat dibawa kabur oleh pelaku usai kejadian,” ujar Kombes Pol Yuni Iswandari.
Selain itu, hasil uji forensik sementara menunjukkan peluru yang mengenai kepala korban berasal dari pistol milik Brigpol Arya Supena sendiri.
Polisi Tangkap Satu Terduga Pelaku
Tim gabungan kepolisian menyergap terduga pelaku di wilayah Jabung, Lampung Timur. Dalam operasi itu, polisi menangkap seorang pria yang diduga menjadi rekan pelaku penembakan Brigpol Arya.
Polisi lalu menembak pria tersebut setelah ia melawan saat proses penangkapan berlangsung. Saat ini, penyidik masih mendalami identitas pria itu.
Selain itu, aparat kepolisian terus mengawal pria tersebut secara ketat karena kondisinya kritis.
Polda Lampung Perintahkan Siaga Penuh
Saat ini, Polda Lampung masih memburu dua pelaku lain yang diduga terlibat langsung dalam insiden tersebut. Karena itu, seluruh jajaran kepolisian menjalankan status siaga penuh untuk mempercepat proses pengejaran.
“Saat ini tim khusus masih bekerja secara intensif di lapangan. Kami optimis dalam waktu dekat para pelaku dapat segera diringkus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup Yuni.
- Penulis: chandra prasetya
- Sumber: https://www.sinarlampung.co





